Pencurian di Padang

Komplotan Curanmor Ditangkap di Padang, Kapolsek Kuranji Imbau Pemilik Motor Tambah Kunci Pengaman

Kapolsek Kuranji, AKP Hendri, mengimbau warga untuk menambah kunci pengaman pada motor agar terhindar dari pencurian.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolsek Kuranji, AKP Hendri, mengimbau kepada pemilik kendaraan agar menambah kunci pengaman pada kendaraannya untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Selasa (5/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polsek Kuranji berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di puluhan titik di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). 

Kapolsek Kuranji, AKP Hendri, mengimbau warga untuk menambah kunci pengaman pada motor agar terhindar dari pencurian.

Diketahui pelaku berinisial IS panggilan Ilham (34) beralamat di Rimbo Data, Kelurahan Rimbo Data, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar. 

Selanjutnya, pelaku berinisial J panggilan Kenzo (24) dan A panggilan Ari (36) berprofesi sebagai ngampas minyak goreng yang merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Pengakuan sementara dari ketiga pelaku mengakui sudah beraksi hingga puluhan kali di wilayah Kota Padang, Sumbar. Namun, untuk yang terdata ada 20 tkp dengan rincian di Kecamatan Kuranji sebanyak tujuh tkp, Pauh lima tkp, Lubuk Kilangan empat tkp, Lubuk Begalung satu tkp, Padang Utara tiga tkp.

Baca juga: DPMPTSP Sijunjung Gelar Sosialisasi Tingkatkan Pelayanan Perizinan Berusaha

"Himbauan kepada pemilik kendaraan, tentunya kita berharap supaya tidak terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolsek Kuranji, AKP Hendri dalam jumpa pers di Padang, Selasa (5/11/2024).

Oleh karena itu, AKP Hendri mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati pada saat memarkirkan kendaraannya, khususnya yang ada di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

"Pada saat memarkirkan kendaraan sepeda motor, diharuskan memakai kunci ganda agar lebih aman dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," ujarnya.

AKP Hendri menyebutkan kebanyakan dari korban pencurian kendaraan bermotor, kebanyakan memarkirkan sepeda motornya dengan kondisi kunci tambahan.

"Saya yakin, kalau masyarakat memakai tambahan kunci pengaman pada kendaraannya, tidak akan terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," kata AKP Hendri.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Padang Sumbar Ketahuan saat Hendak Bobol Kendaraan, Ngaku Beraksi di Lokasi Lain

Sebelumnya, disampaikannya telah diamankan sebanyak tiga orang pelaku tindak pidana Curanmor oleh Polsek Kuranji, dengan modus siang hari berjualan minyak goreng dan pada malamnya beraksi melakukan tindak kriminal dengan puluhan tkp di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Diketahui pelaku berinisial IS panggilan Ilham (34) beralamat di Rimbo Data, Kelurahan Rimbo Data, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar. Selanjutnya, pelaku berinisial J panggilan Kenzo (24) dan A panggilan Ari (36) berprofesi sebagai ngampas minyak goreng yang merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Kapolsek Kuranji, AKP Hendri, mengatakan bahwa telah mengamankan tiga orang yang diduga komplotan tindak pidana pencurian sepeda motor pada Senin (4/11/2024) pukul 14.30 WIB.

Ia menceritakan bahwa awalnya diterima laporan adanya kejadian tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BH 4904 HX di Jalan Villa Tarok Rt 01/Rw 01, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar, pada Senin (4/11/2024).

"Kita mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dimana berawal penangkapan ini dari keterangan anggota Opsnal yang mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang menjual sepeda motor diduga bodong," kata AKP Hendri.

Baca juga: Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan, Soroti Penetapan Tersangka Korupsi

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved