Kota Pariaman
Gaji PPPK Pemko Pariaman Rp27,7 M Ditanggung Pusat, Beban APBD jadi Ringan
Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman semakin cerah setelah pemerintah pusat mengalokasikan DA
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman semakin cerah setelah pemerintah pusat mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp27,7 miliar untuk gaji 1.491 PPPK.
Langkah ini memberikan harapan bagi tenaga honorer yang kini beralih status menjadi PPPK.
Pengangkatan ribuan tenaga honerer tersebut banyak dikhawatirkan oleh sejumlah pihak akan membebani APBD karena jumlahnya yang banyak, sehingga penggajiannya ditakutkan tidak ditanggung pemerintah pusat.
Kekhawatiran dari sejumlah pihak tersebut disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya DPRD Pariaman pada saat pembahasan Rancangan APBD 2025 yang menanyakan terkait pengganjian ribuan PPPK apakah sudah masuk ke dalam Rancangan APBD 2025 atau akan ada penyesuaian.
"Sudah menjadi isu positif ditengah masyarakat atas kebijakan dan niat menggembirakan saudara Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia , dimana telah dapat meraih peluang pengangkatan tenaga PPPK sebanyak 1.491 orang," ungkap Sekretaris Fraksi Golongan Karya DPRD, Efrizal.
Baca juga: KPU Bukittinggi Selesaikan Sortir Lipat Surat Suara Pilkada dan Pilgub dalam 2 Hari
Pihaknya menanyakan gaji dan hak lainnya untuk tenaga PPPK tersebut sudah masuk ke dalam rancangan APBD yang diajukan pada tahun ini atau akan ada penyesuaian penerimaan dana transfer pemerintah pusat, atau dengan mengurangi kebutuhan belanja lainnya.
Ia menyebutkan pada rancangan APBD, disebutkan belanja pegawai sebesar Rp373,1 miliar dari Rp665,6 miliar APBD yang diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama menjadi peraturan daerah.
Ia menyampaikan pihaknya sepenuhnya mendukung seluruh upaya dan kebijakan yang dilaksanakan yang pada prinsipnya akan dapat memberikan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.
"Semoga Ranperda Kota Pariaman tentang APBD tahun 2025 ini menjadi bentuk ikhtiar terbaik dalam membangun Kota Pariaman yang maju, sejahtera dan berkelanjutan," ujar dia.
Pada kesempatan itu, lanjutnya pihaknya mengapresiasi penyusunan APBD Tahun 2025 yang komprehensif dan sistematis serta tidak adanya defisit anggaran.
Baca juga: BNNP Sumbar Musnahkan Setengah Ton Ganja di Krematorium HBT Padang, Hasil Sitaan Jaringan Aceh
Menanggapi, kegamangan dari masyarakat luas ini, Penjabat Sekretris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, mengatakan bahwa Pemko Pariaman mendapat dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp27,7 miliar pada 2025 untuk gaji 1.491 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini sedang seleksi sehingga tidak menggangu anggaran belanja pegawai yang telah ada.
"Jelas dalam DAU itu sampaikan Rp27,7 miliar itu untuk PPPK," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal saat menjawab pandangan Fraksi Golongan Karya DPRD Kota Pariaman terkait Rancangan APBD 2025 di DPRD setempat.
Ia mengatakan dengan adanya penambahan DAU tersebut maka penerimaan 1.491 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman menjadi PPPK pada tahun ini tidak akan menggangu DAU yang sebelumnya.
Ia menyampaikan pemerintah pusat tentunya tidak akan membiarkan pengangkatan PPPK di Pariaman karena hal tersebut juga merupakan persetujuan pemerintah pusat.
Baca juga: POPULER PADANG: Mahasiswi Terluka Ditimpa Pohon Tumbang dan Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi
Diketahui pada tahun ini Pemkot Pariaman atas persetujuan pemerintah pusat melaksanakan pengangkatan ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan setempat menjadi PPPK melalui seleksi.
Pemko Pariaman Luncurkan 71 Koperasi Merah Putih, Warga Kini Bisa Lolos dari Jeratan Rentenir |
![]() |
---|
Pariaman Jadi Pusat Konservasi Penyu, 800 Tukik Dilepas ke Laut Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Pariaman Sahkan Perubahan APBD 2025, Proyek Pembangunan Segera Dijalankan |
![]() |
---|
Wagub Sumbar Nilai Lele dan Penyu Mampu Jaga Laju Ekonomi dan Konservasi di Pariaman |
![]() |
---|
Bantuan Seragam Gratis dari Pemko Pariaman, Ringankan Beban Orang Tua dan Pacu Ekonomi Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.