Kota Pariaman
Gaji PPPK Pemko Pariaman Rp27,7 M Ditanggung Pusat, Beban APBD jadi Ringan
Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman semakin cerah setelah pemerintah pusat mengalokasikan DA
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Pemko Pariaman
Penjabat sekretaris daerah Kota Pariaman menyampaikan jawaban pandangan fraksi di gedung DPRD Kota Pariaman, Rabu (30/10/2024).
Terpisah, Tenaga honorer Pemko Pariaman yang sedang menjalani seleksi PPPK Erwindo Tri Ermis, mengaku senang dengan adanya DAU dari pemerintah pusat untuk gaji 1.491 Formasi PPPK ini.
Ia menilai, DAU tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat untuk tenaga honorer yang sudah turut mengabdi sesuai bidangnya pada pemerintah.
"Ini jadi motivasi juga buat saya dan peserta seleksi lainnya, semoga tahun ini saya bisa menjalani proses seleksi dengan maksimal," tuturnya, Kamis (31/10/2024).(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kota Pariaman
Pemko Pariaman Luncurkan 71 Koperasi Merah Putih, Warga Kini Bisa Lolos dari Jeratan Rentenir |
![]() |
---|
Pariaman Jadi Pusat Konservasi Penyu, 800 Tukik Dilepas ke Laut Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Pariaman Sahkan Perubahan APBD 2025, Proyek Pembangunan Segera Dijalankan |
![]() |
---|
Wagub Sumbar Nilai Lele dan Penyu Mampu Jaga Laju Ekonomi dan Konservasi di Pariaman |
![]() |
---|
Bantuan Seragam Gratis dari Pemko Pariaman, Ringankan Beban Orang Tua dan Pacu Ekonomi Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.