Kota Pariaman
Gaji PPPK Pemko Pariaman Rp27,7 M Ditanggung Pusat, Beban APBD jadi Ringan
Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman semakin cerah setelah pemerintah pusat mengalokasikan DA
Tayang:
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Pemko Pariaman
Penjabat sekretaris daerah Kota Pariaman menyampaikan jawaban pandangan fraksi di gedung DPRD Kota Pariaman, Rabu (30/10/2024).
Terpisah, Tenaga honorer Pemko Pariaman yang sedang menjalani seleksi PPPK Erwindo Tri Ermis, mengaku senang dengan adanya DAU dari pemerintah pusat untuk gaji 1.491 Formasi PPPK ini.
Ia menilai, DAU tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat untuk tenaga honorer yang sudah turut mengabdi sesuai bidangnya pada pemerintah.
"Ini jadi motivasi juga buat saya dan peserta seleksi lainnya, semoga tahun ini saya bisa menjalani proses seleksi dengan maksimal," tuturnya, Kamis (31/10/2024).(*)
Berita Terkait: #Kota Pariaman
| Serap Aspirasi dari Dunia Pendidikan, Wako Yota Balad Kunjungi Ponpes Ibnu Abbas di Pariaman Utara |
|
|---|
| Menilik Buayan Kaliang yang Tetap Eksis di Pariaman, Tradisi Lebaran Sejak 70 Tahun |
|
|---|
| Pria Ditemukan Meninggal di Mobil Pikap Parkir di Pariaman, Tubuh Basah Bensin |
|
|---|
| Wako Pariaman Beri Santunan dan Jamin Beasiswa Anak Warga yang Diduga Minum Racun |
|
|---|
| Kematian Wanita di Pariaman Diduga Minum Racun, Wako Yota Balad Tegaskan Bukan karena Faktor Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/man-Rabu-30102024.jpg)