Kota Pariaman

Program Saga Saja di Pariaman Tuai Polemik: Baznas Terbebani 40 Persen, Hak Penerima Zakat Terlantar

Alokasi besar ini membuat hak penerima zakat dari beberapa golongan terlantar, seperti Imam Khatib , Imam Labai , dan MDTA , yang sudah dua tahun tida

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Wakil Ketua 1 Baznas Kota Pariaman Boedi Satria saat ditemui di Pariaman, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Program Satu Keluarga Satu Sarjana (Saga Saja) yang diluncurkan Pemerintah Kota Pariaman menjadi beban bagi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang mengalokasikan hampir 40 persen dana zakat untuk membiayai program ini sejak tahun 2018. 

Alokasi besar ini membuat hak penerima zakat dari beberapa golongan terlantar, seperti Imam Khatib , Imam Labai , dan MDTA , yang sudah dua tahun tidak menerima bagian mereka.

Meski menjadi program yang penting bagi kemajuan Pendidikan masyarakat Kota Pariaman, Saga Saja ternyata menelantarkan delapan golongan penerima zakat (asnaf) yang terkandung dalam Al-Quran surat At Taubah ayat 60. 

Ada beberapa asnaf yang haknya diamputasi selama program ini berjalan. 

“Seperti Imam Khatib, imam labai dan MDTA sudah dua tahun tidak kami berikan haknya,” ujar Wakil Ketua 1 Baznas Kota Pariaman, Boedi Satria di Pariaman, beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Maxim Cargo, Solusi Pindahan Praktis Dan Hemat Untuk Masyarakat Kota Padang

Hak ketiga asnaf yang mencapai Rp1 M harus dialihkan ke program Saga Saja, yang merupakan program unggulan semasa kepemimpinan Genius Umar- Mardison Mahyudin. 

Baznas Kota Pariaman pada program ini harus mengalokasikan pengumpulan zakat mereka sebesar 40 persen setiap tahunnya. 

Seperti di tahun 2023, besaran pengumpulan zakat yang mereka distribusikan pada Saga Saja mencapai Rp2,5 M dari Rp5,9 M zakat yang terkumpul. 

Alokasi zakat yang mencapai 40 persen untuk program Saga Saja ini, membuat Baznas Kota Pariaman terbebani. 

Hanya saja sudah beberapa kali mengusulkan untuk pengurangan besaran tersebut, permintaan Baznas tidak dikabulkan. 

Baca juga: Tindak Tegas Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Pariaman Tertibkan APK

“Soalnya kita terikat Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota, jadi perlu ada perubahan aturan itu barus bisa dikurangi atau dihilangkan,” tuturnya. 

Perubahan aturan tersebut tentu hal yang mustahil, mengingat kondisi keuangan pemerintahan yang tidak mencukupi, serta program tersebut merupakan program unggulan pasangan Genius-Mardison. 

Dalam aturan tersebut, Baznas bertanggung jawab atas biaya masuk kuliah dan uang kuliah selama tiga semester.

Melihat beban berat ini Baznas sudah berkoordinasi dengan para pasangan calon yang maju di Pilkada 2024 Kota Pariaman, untuk bisa mengurangi beban berat mereka, kapan perlu menghilangkannya.

 “Respon para calon bagus, dan mereka siap untuk merealisasikannya,” ungkap Boedi. 

Baca juga: Menyangga Literasi Anak Usia Dini di Kota Pariaman Melalui Taman Baca

Boedi berharap pengumpulan zakat yang tahun 2023 lalu mencapai Rp5,7 M tersebut, bisa digunakan pada golongan yang berhak menerima zakat, seperti Imam Khatib, Imam Labai dan MDA yang sudah dua tahun tidak mendapatkan haknya. 

Selain terbebani oleh program Saga Saja, Baznas juga menilai adanya kriteria yang kabur dalam penerima manfaat program ini. 

Dimana sasaran program ini adalah fakir dan miskin. “Kalau fakir sudah jelas, tapi miskin ini abu-abu, agak subjektif penilaiannya,” ujar Boedi. 

Boedi menyebut pernah ada penerima program ini berstatus miskin menurut data Dinas Sosial, namun saat tim melakukan pengecekan langsung, ternyata yang bersangkutan memiliki cucian mobil. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Juga Terlibat Kasus Pencurian

“Kalau seperti itu ya tidak bisa disebut miskin, jadi tidak bisa kami bantu,” tuturnya. 

Tidak hanya Boedi, beberapa masyarakat yang tidak mau disebutkan Namanya, juga mengatakan hal yang sama, bahkan mereka menyebut beberapa penerima program ini merupakan kerabat dari pejabat setempat. 

“Coba saja telusuri pasti ketemu, ada kerabat kadis a, b atau c yang mendapat program tersebut. Jadi lucu juga, golongan yang berhak menerima zakat terabaikan, tapi malah dinikmati kerabat pejabat,” ujar masyarakat tersebut.

Pernyataan tokoh masyarakat ini sempat dibantah oleh Staf Ahli Wako Pariaman bidang SDM dan Kemasyarakatan, Hertati Taher. 

Dengan tegas ia memastikan bahwa seluruh penerima program adalah warga kurang mampu. 

Baca juga: In Dragon Pembunuh Nia di Padang Pariaman Juga Terlibat Kasus Pencurian Bersama Paman dan Sepupu

“Kalau memang ada kerabat pejabat, mereka Cuma numpang untuk seleksi. Tapi biaya kuliah mereka tanggung sendiri,” ujarnya, di Pariaman. 

Selain bisa numpang seleksi, para kerabat pejabat ini juga bisa mendapatkan kemudahan untuk masuk beberapa Universitas karena adanya hubungan baik dari universitas dengan Pemerintah Kota Pariaman. 

“Kami hanya bisa bantu menitipkan, kalau ada nilai yang kurang saat seleksi. Bisa digoyang sedikit, karena kerja sama. Tapi tidak di seluruh universitas yang kerja sama, hanya beberapa. Sedangkan biaya kuliah tetap mereka tanggung sendiri,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved