BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mudahkan, Layanan dengan Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan terus berinovasi dengan Mobile JKN, yang memungkinkan peserta dan calon peserta mengakses berbagai layanan kesehatan secara digital.
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
12. Info Iuran – Menyediakan informasi mengenai iuran bulanan peserta mandiri.
13. Info Autodebit – Memudahkan peserta mandiri mengatur pembayaran otomatis untuk menghindari keterlambatan pembayaran iuran.
14. Riwayat Pembayaran – Menampilkan riwayat pembayaran iuran bagi peserta mandiri.
15. Skrining Kesehatan – Fitur ini memungkinkan peserta melakukan deteksi awal risiko penyakit seperti diabetes atau hipertensi.
16. Minum Obat – Fitur khusus untuk memantau kepatuhan pasien tuberkulosis dalam mengonsumsi obat sesuai aturan.
Inovasi Layanan Rumah Sakit
BPJS Kesehatan juga berencana untuk memberlakukan pendaftaran antrean rumah sakit melalui aplikasi Mobile JKN. Sari, Kabag Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehtan cabang Padang, mengatakan bahwa layanan pendaftaran melalui WhatsApp akan secara bertahap dihentikan demi mengoptimalkan penggunaan aplikasi Mobile JKN.
Peserta dapat membayar iuran melalui aplikasi ini dengan menggunakan nomor virtual account yang tersedia. Setelah melakukan pembayaran, peserta dapat mengecek status keaktifan kepesertaan dan rincian tunggakan iuran.
"Peserta yang ingin mengikuti program REHAB dapat melakukannya melalui aplikasi Mobile JKN. Cicilan dapat dilakukan tanpa bunga, dan status kepesertaan akan kembali aktif setelah cicilan diselesaikan," jelas Reza, Staf Komunikasi dan Kesekretariatan BPJS Kesehatan cabang Padang
Sosialisasi dan Harapan
BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi secara langsung, melalui media sosial seperti Instagram, serta melalui banner di fasilitas kesehatan. Tim BPJS Kesehatan juga terjun langsung ke fasilitas kesehatan untuk membantu peserta mengunduh dan menggunakan aplikasi Mobile JKN, dengan dukungan dari tim rumah sakit.
Menurut Reza, fitur yang paling sering digunakan oleh peserta adalah perpindahan fasilitas kesehatan (faskes), REHAB, dan skrining kesehatan.
"Kami berharap peserta Mobile JKN tetap membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya untuk memastikan layanan tetap aktif," ujar Reza.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan aksesibilitas bagi seluruh pesertanya.
Tonton Full Podcast "Mobile JKN: Semua dalam Genggaman Anda" di channel Youtube Tribun Padang Official atau klik link berikut ini V tvgrjmkqg
(rls)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.