BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Mudahkan, Layanan dengan Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan terus berinovasi dengan Mobile JKN, yang memungkinkan peserta dan calon peserta mengakses berbagai layanan kesehatan secara digital.

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
BPJS Kesehatan terus berinovasi dengan Mobile JKN, yang memungkinkan peserta dan calon peserta mengakses berbagai layanan kesehatan secara digital. 

BPJS Kesehatan terus berinovasi guna memudahkan para peserta dalam melakukan pengaduan dan pendaftaran. Salah satu inovasi terbaru adalah pengembangan aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta dan calon peserta mengakses berbagai layanan kesehatan secara digital, kapanpun dan di manapun.

Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui Play Store dan App Store, dengan proses pendaftaran yang sederhana. Pengguna hanya perlu melengkapi beberapa data seperti KTP, nomor HP yang valid, dan menjawab beberapa pertanyaan terkait kepesertaan.

Mobile JKN menyediakan fitur unggulan yang dirancang untuk mempermudah peserta dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan. Masing-masing fitur ini menawarkan keunggulan tersendiri sesuai kebutuhan peserta.

Baca juga: Beban Bebas Sehat Selalu, Manfaatkan Program REHAB BPJS Kesehatan!

Berikut adalah beberapa fitur utama Mobile JKN:

1. Info Program JKN – Menyediakan informasi lengkap mengenai hak dan kewajiban peserta.

2. Info Lokasi Fasilitas Kesehatan (Faskes) – Menampilkan daftar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk yang terdekat dengan lokasi peserta.

3. iCare – Rekam medis digital yang mendokumentasikan hasil pemeriksaan setelah peserta mendapatkan pelayanan kesehatan.

4. REHAB – Rencana Pembayaran Bertahap untuk peserta yang menunggak iuran minimal 3 bulan dan maksimal 24 bulan. Peserta hanya perlu mencicil iuran selama 2 tahun untuk melunasi tunggakan apabila lebih dari 24 bulan.

5. Penambahan Peserta – Fitur ini mempermudah penambahan anggota keluarga dengan syarat Kartu Keluarga (KK) dan buku rekening.

6. Info Status Peserta – Menampilkan status aktif atau tidaknya peserta.

7. Info Pendaftaran Pelayanan – Peserta dapat mengambil nomor antrean secara online di mana saja.

8. Konsultasi Dokter – Memungkinkan peserta untuk berkonsultasi dengan dokter di fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.

9. Perubahan Data – Fitur untuk mengubah fasilitas kesehatan (minimal 1 kali dalam 3 bulan) serta data lain seperti email dan nomor telepon.

10. Info Ketersediaan Tempat Tidur – Menampilkan ketersediaan kamar di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

11. Info Jadwal Tindakan Operasi – Memudahkan peserta mengetahui jadwal operasi di fasilitas kesehatan mitra.

12. Info Iuran – Menyediakan informasi mengenai iuran bulanan peserta mandiri.

13. Info Autodebit – Memudahkan peserta mandiri mengatur pembayaran otomatis untuk menghindari keterlambatan pembayaran iuran.

14. Riwayat Pembayaran – Menampilkan riwayat pembayaran iuran bagi peserta mandiri.

15. Skrining Kesehatan – Fitur ini memungkinkan peserta melakukan deteksi awal risiko penyakit seperti diabetes atau hipertensi.

16. Minum Obat – Fitur khusus untuk memantau kepatuhan pasien tuberkulosis dalam mengonsumsi obat sesuai aturan.

Inovasi Layanan Rumah Sakit

BPJS Kesehatan juga berencana untuk memberlakukan pendaftaran antrean rumah sakit melalui aplikasi Mobile JKN. Sari, Kabag Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehtan cabang Padang, mengatakan bahwa layanan pendaftaran melalui WhatsApp akan secara bertahap dihentikan demi mengoptimalkan penggunaan aplikasi Mobile JKN.

Peserta dapat membayar iuran melalui aplikasi ini dengan menggunakan nomor virtual account yang tersedia. Setelah melakukan pembayaran, peserta dapat mengecek status keaktifan kepesertaan dan rincian tunggakan iuran.

"Peserta yang ingin mengikuti program REHAB dapat melakukannya melalui aplikasi Mobile JKN. Cicilan dapat dilakukan tanpa bunga, dan status kepesertaan akan kembali aktif setelah cicilan diselesaikan," jelas Reza, Staf Komunikasi dan Kesekretariatan BPJS Kesehatan cabang Padang

Sosialisasi dan Harapan

BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi secara langsung, melalui media sosial seperti Instagram, serta melalui banner di fasilitas kesehatan. Tim BPJS Kesehatan juga terjun langsung ke fasilitas kesehatan untuk membantu peserta mengunduh dan menggunakan aplikasi Mobile JKN, dengan dukungan dari tim rumah sakit.

Menurut Reza, fitur yang paling sering digunakan oleh peserta adalah perpindahan fasilitas kesehatan (faskes), REHAB, dan skrining kesehatan.

"Kami berharap peserta Mobile JKN tetap membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya untuk memastikan layanan tetap aktif," ujar Reza.

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan aksesibilitas bagi seluruh pesertanya.

Tonton Full Podcast "Mobile JKN: Semua dalam Genggaman Anda" di channel Youtube Tribun Padang Official atau klik link berikut ini  V tvgrjmkqg

(rls)

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved