Peredaran Narkoba di Sumbar

BNN Buru 1 Pelaku Lain dalam Kasus Setengah Ton Ganja di Sumbar: Orang di Atasnya, Posisi di Aceh

Sita 624 kilogram ganja dari tujuh orang tersangka peredaran narkoba, BNN RI bersama dengan BNNP Sumatera Barat akan kejar satu orang pelaku lainnya..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom (paling depan), saat konferensi pers di BNNP Sumbar, Jumat (18/10/2024). Dia mengatakan masih ada satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diketahui berinisial J berada di daerah Blangkejeren, Gayo Lues, Provinsi Aceh. 

Kopi tersebut salah satu yang dihasilkan oleh proyek grand design alternative development yang dilakukan terhadap para petani-petani ganja, yang tadinya mereka bertani ganja dialihkan ke yang lain.

Pengungkapan 624 ganja ini jika diuangkan bisa mencapai Rp 600 juta rupiah hingga lebih. Dan, tujuan barang haram jenis ganja ini memang ke Sumbar, dikarenakan pasarannya ada.

"Kiat melihat mereka sudah berulang kali mereka masuk ke sini (Sumbar). Selanjutnya kita akan kejar satu pelaku yang ada di Gayo, Provinsi Aceh. Dikarenakan kita sudah mengetahui orangnya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved