Kasus Narkoba di Bukittinggi

Polisi Ungkap Penemuan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi Sumbar, Diduga Kiriman Cilegon

Polresta Bukittinggi mengungkapkan penemuan tiga karung besar narkotika di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Puhun Tembok, Kota Bukittinggi, Sumbar

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rizka Desri Yusfita
Foto: Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com
Polresta Bukittinggi mengungkapkan penemuan tiga karung besar narkotika di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Puhun Tembok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (16/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi mengungkapkan penemuan tiga karung besar narkotika di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Puhun Tembok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (16/10/2024). 

Penemuan ini merupakan pengembangan kasus dari Polres Cilegon.

"Terkait penemuan narkotika di kawasan Tembok kemarin, ini merupakan pengembangan kasus dari pihak Polres Cilegon," kata Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, Kamis (17/10/2024).

"Informasinya, barang tersebut merupakan kiriman dari wilayah hukum Polres Cilegon, sehingga dikejar hingga ke sini," sambungnya.

Baca juga: Kesaksian Ketua RT 2/RW 2 Puhun Tembok Bukittinggi Soal Pengungkapan Ganja 3 Karung: Pelakunya Kabur

Menurut Syafri, saat penggerebekan, pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran polisi. 

Ia juga menambahkan pelaku merupakan warga Kota Bukittinggi.

"Pelaku kabur saat penggerebekan. Sementara itu, barang bukti serta istri dari tersangka berhasil diamankan," jelasnya.

"Kami bersama pihak Polres Cilegon telah membentuk tim gabungan dan masih berupaya untuk mencari serta memburu pelaku," pungkasnya.

Baca juga: Kedapatan Punya Ganja, Seorang Pria di Solok Diamankan Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok

Sebelumnya, warga di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) dikejutkan dengan adanya proses penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkotika, Rabu (16/10/2024).

"Iya benar ada proses penangkapan, tapi kabarnya tersangkanya (pelaku) kabur," kata Ketua RT 2/RW 2 Kelurahan Puhun Tembok, Senja Prima Sari.

Senja mengatakan saat disuruh menjadi saksi untuk melihat barang bukti, ia melihat sebanyak 46 paket narkotika jenis ganja yang sudah dibungkus lakban kuning ditemukan dalam rumah pelaku.

"Kalau barang bukti ada ditemukan, kalau tidak salah sekitar 46 paket," katanya.

Senja mengatakan tidak ada gerak-gerik mencurigakan dari pelaku maupun keluarganya.

"Tidak ada gerak-gerik yang mencurigakan. Saya pun jarang bertemu dengan mereka," katanya.

Sementara itu, kata Senja, selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan seorang wanita yang merupakan istri dari pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved