Kematian Gadis Penjual Gorengan

Rekonstruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Dilakukan di 8 TKP

Polisi melakukan rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Senin ...

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
Proses rekonstruksi kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/10/2024). IS (27) alias In Dragon, tersangka dalam kasus ini memperagakan aksi bejat yang dilakukannya terhadap Nia Kurna Sari (18). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polisi melakukan rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Senin (7/10/2024).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, proses rekan ulang ini memperagakan adegan yang cukup banyak.

"Jumlahnya cukup banyak, rekonstruksi masih berlangsung. Total jumlah adegannya belum bisa kami sampaikan," ujarnya.

Hal ini ia sampaikan mengingat masih ada kemungkinan tambahan adegan baru selama proses reka ulang.

"Yang pasti jumlah TKP-nya ada sebanyak delapan TKP. Sekarang prosesnya masih berjalan," ujarnya.

Terpantau hingga pukul 12.50 WIB, baru sebanyak enam TKP reka ulang yang sudah rekonstruksi ulang.

Selama proses rekonstruksi tersangka In Dragon langsung menjadi pemeran sebagai tersangka.

Baca juga: In Dragon Hadir, Rekonstruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Dikawal 700 Personel

Sedangkan korban diperankan oleh pemeran pengganti awalnya, lalu dilanjutkan dengan boneka, setelah reka ulang di TKP 2.

Terpantau juga ratusan masyarakat turut serta menyaksikan proses reka ulang ini, para warga selalu meneriakan namanya. "In, in," ujar warga. 

Untuk diketahui, In Dragon merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) di Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Nia sebelumnya ditemukan meninggal dunia terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).

Sebelum ditemukan meninggal, Nia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga dua hari sebelumnya, Jumat (6/9/2024) malam, lantaran tidak pulang saat menjual gorengan.

Sepekan setelah penemuan jenazah Nia, polisi menetapkan IS sebagai tersangka.

IS pun yang sempat kabur ke dalam hutan berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kosong yang masih dalam satu kecamatan dengan tempat tinggal Nia.

Dikawal 700 Personel Gabungan

Rekonstruksi kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman dikawal ratusan personel gabungan.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, terdapat sekitar 700 lebih personel gabungan yang dilibatkan.

"Kami turut dibantu oleh Brimob Polda Sumbar, TNI, BPBD, dan Dishub dalam proses rekonstruksi ini," ujarnya.

Baca juga: Peran MJ dalam 10 Hari Pelarian In Dragon Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Faisol bilang pengawalan ini dilakukan karena pelaku utama dalam kasus ini, IS (27) alias In Dragon langsung dihadirkan dalam rekonstruksi.

Pengawalan ini dilakukan untuk memperlancar proses rekonstruksi dan meminimalisir hal-hal di luar dugaan yang akan terjadi.

Dari pantauan tribunpadang.com, petugas gabungan berjaga di lokasi rekonstruksi, tempat dimana IS melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.

Ratusan warga juga berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan langsung proses rekonstruksi. 

Adapun rekonstruksi berlangsung sekira pukul 10.30 WIB.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved