NEWS

Puluhan Jemaah di Kediri Keracunan Usai Konsumsi Camilan Tak Berlabel Kedaluwarsa

Ulah pedagang nakal mengakibatkan puluhan jemaah pengajian di Kediri, Jawa Timur, mengalami keracunan setelah mengonsumsi camilan yang dibagikan panit

Editor: Mona Triana
Istimewa/Canva
Ilustrasi Keracunan -Ulah pedagang nakal mengakibatkan puluhan jemaah pengajian di Kediri, Jawa Timur, mengalami keracunan setelah mengonsumsi camilan yang dibagikan panitia 

TRIBUNPADANG.COM - Ulah pedagang nakal mengakibatkan puluhan jemaah pengajian di Kediri, Jawa Timur, mengalami keracunan setelah mengonsumsi camilan yang dibagikan panitia.

Insiden ini terjadi pada Selasa malam (1/10/2024) di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Jemaah mulai merasakan gejala seperti mual, pusing, bahkan beberapa di antaranya pingsan setelah memakan makanan yang tidak memiliki tanggal kedaluwarsa yang jelas.

Diduga, pemilik usaha makanan sengaja mengganti tanggal kedaluwarsa pada kemasan.

Salah seorang jemaah, S, mengungkapkan bahwa keracunan terjadi tak lama setelah mereka menyantap camilan tersebut.

Baca juga: Keracunan Krecek Badas Kediri, Ratusan Jemaah Terserang usai Makan Makanan Kedaluwarsa

"Jarak sakitnya nggak sampai sejam setelah makan. Mungkin sekitar 30 menit saja," ujar S, yang merupakan warga desa tetangga.

Ia juga menjelaskan bahwa banyak camilan yang sudah melempem dan tidak ada label kedaluwarsa yang jelas.

S, yang awalnya mendapat jatah camilan dari panitia, memutuskan untuk tidak memakannya setelah melihat tanda-tanda mencurigakan.

“Saya buang saja camilannya di lokasi,” katanya.

Kasus ini mendorong polisi untuk segera melakukan penyelidikan.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Pasca 71 Murid SMP Keracunan di Pasaman dan Harga Bawang Merah Naik di Sijunjung

Pihak berwajib telah memanggil pemilik usaha makanan dan mengamankan empat karung camilan yang belum sempat dibagikan.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Aryanto, menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti keracunan.

Selain itu, polisi juga menggerebek gudang pemilik usaha pada Rabu (2/10/2024) dan menemukan makanan yang diduga telah diganti tanggal kedaluwarsanya.

“Kami mendapati barang bukti berupa makanan yang sudah kadaluwarsa, dan pemilik usaha kini sedang diperiksa,” kata AKBP Bimo.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius, dan pihak yang bertanggung jawab akan dijerat sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan memastikan tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi dengan cara-cara curang," tutupnya. (Tribunnews)
 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved