NEWS
Kiai di Trenggalek Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati di Bawah Umur
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek telah menetapkan seorang kiai berinisial S asal Kecamatan Kampak sebagai tersangka dalam kasus
TRIBUNPADANG.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek telah menetapkan seorang kiai berinisial S asal Kecamatan Kampak sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di bawah umur.
Penetapan ini terjadi pada Selasa (1/10/2024) setelah serangkaian pemeriksaan yang dimulai pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan di Mapolres Trenggalek, kiai tersebut terlihat lemas setelah menjalani proses pemeriksaan.
Ia bahkan harus dibawa oleh penyidik menggunakan tandu menuju ambulans dan meninggalkan Mapolres pada pukul 22.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, menyatakan, "Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan mengeluhkan sakit di bagian perut.
Baca juga: Hukuman Mati Menanti IS, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
"Pihak kepolisian kemudian mendatangkan tenaga medis untuk memeriksa kondisi kesehatan tersangka, namun ia masih tampak lemas.
"Karena keluhan tersebut, kami memutuskan untuk membawanya ke IGD RSUD dr Soedomo untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Abidin. Saat ini, karena sedang mendapatkan perawatan medis, tersangka belum bisa dilakukan penahanan.
Penyidik juga akan mendalami kasus ini lebih lanjut setelah kiai tersebut dinyatakan sehat. "Kita akan menunggu hasil pemeriksaan kesehatan," lanjut Abidin.
Lebih lanjut, Abidin menjelaskan bahwa penyidik telah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan yang mengakibatkan santriwati melahirkan seorang bayi laki-laki.
Baca juga: Polda Sumbar Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja oleh Ketua DPRD Solok
Selain keterangan dari korban, penyidik juga telah mendapatkan keterangan dari enam orang saksi yang akan digunakan sebagai petunjuk dalam penyidikan.
"Penyidik telah mendapatkan keterangan yang jelas dari para saksi," tutupnya. (*)
Istri di Kutai Kartanegara Nekat Bakar Suami yang Sedang Tidur karena Kecanduan Judi Online |
![]() |
---|
Ketahuan Selingkuh, Istri di Cipayung Jakarta Timur Nekat Lindas Suami dengan Mobil |
![]() |
---|
Propam Polrestabes Medan Periksa Bripka Lila Astriza, Polwan yang Bikin Onar di Rumah Warga |
![]() |
---|
Debat Guru SD dan Murid Soal Sapi Makan Martabak Viral, Ini Fakta Uniknya |
![]() |
---|
VIRAL! Bocah 10 Tahun Diduga Curi Rp700 Ribu di Tangerang, Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.