Dugaan Pemerkosaan di Solok
Polda Sumbar Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja oleh Ketua DPRD Solok
Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) ambil alih kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja bernama HKN oleh Ketua DPRD Solok ...
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Polda Sumatera Barat (Sumbar) ambil alih kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja bernama HKN oleh Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra.
Saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pelimpahan kasus diterima sejak akhir Januari lalu.
"Kasusnya sudah diambil alih Polda Sumbar, karena terlapor merupakan Forkompinda," katanya, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Klarifikasi Tuduhan Lakukan Pemerkosaan
Dwi menyebutkan, proses hukum terlapor akan dilanjutkan pasca-pemilihan umum selesai dilakukan.
"Karena status terlapor adalah calon legislatif, maka kasus akan dilanjutkan ketika Pemilu selesai nanti," ujar Dwi.
Dwi menuturkan, jika nantinya terlapor terpilih pasca Pemilu sesuai keputusan KPU, proses hukum akan berlanjut setelah dilantik.
"Namun jika terlapor tidak terpilih sesuai keputusan KPU, maka hari itu juga proses hukum akan langsung dilanjutkan," terang Dwi.
Dwi mengungkapkan, Polda Sumbar telah menjelaskan mekanisme seperti ini kepada pelapor dan kuasa hukumnya.
"Sudah kita jelaskan dan pelapor memaklumi ketentuan ini," pungkas Dwi.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.