Dugaan Pemerkosaan di Solok

LBH Padang Minta Polisi Bertindak Cepat Proses Dugaan Pemerkosaan oleh Ketua DPRD Solok

Seorang perempuan di Kabupaten Solok laporkan Ketua DPRD Solok ke Polres Solok terkait dugaan pemerkosaan.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
FB Dodi Hendra
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. LBH Padang meminta polisi mempercepat proses dugaan pemerkosaan. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK- Seorang perempuan di Kabupaten Solok laporkan Ketua DPRD Solok ke Polres Solok terkait dugaan pemerkosaan.

Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat berinisial HK (18).

Menanggapi hal ini, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui kasus dugaan pemerkosaan oleh Ketua DPRD Solok kepada seorang perempuan berinisal HK.

"Kasus ini sudah kami ketahui informasi media yang kami dapatkan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan oleh terduga Ketua DPRD Solok," katanya, Sabtu (13/1/2024).

Indira menyebutkan LBH Padang bersama jaringan peduli perempuan akan selalu bersama korban yang mendapatkan kekerasan seksual.

"Sampai saat ini kami belum bisa memberikan pendampingan karena belum terkoodinasi dengan korban," ujar Indira.

Baca juga: Kantongi Identitas Pelaku, Polres Solok Buru Perampok Bersenjata di Pasar Talang

Indira menuturkan, LBH  Padang mengingatkan kepada berbagai pihak untuk memberikan pendampingan psikis tidak hanya pendampingan hukum.

"Karena korban penting untuk dipulihkan," tutur Indira.

Indira mengungkapkan, bahwa kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja, apalagi yang memiliki kuasa yang lebih besar dari korban.

"Kita akan tetap memonitoring kasusnya dan akan mendukung korban terhadap kasus kekerasan yang menimpa dirinya," ungkap Indira.

Lebih lanjut, Indira mengatakan LBH Padang meminta pihak kepolisian untuk segera memproses kasus ini dengan cepat.

"Biar clear dugaan tindak pidana ini. Jika sudah memiliki bukti cukup, kami meminta agar dilakukan penangkapan supaya korban merasa terlindungi dengan penegakan hukum," kata Indira.

Baca juga: LBH Padang Desak Gubernur Sumbar Evaluasi Izin Pertambangan yang Picu Longsor di Dua Jalan Nasional

Indira juga mendesak agar Dewan Kehormatan DPRD Solok untuk segera bertindak terhadap kasus ini.

"Dan tentu saja kepentingan korban harus dilindungi oleh Dewan Kehormatan DPRD Solok," pungkasnya. 

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, saat diwawancarai di kantornya, Jumat (14/4/2023).
Direktur LBH Padang, Indira Suryani. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Klarifikasi Ketua DPRD Solok Dodi Hendra
 
 Saat dikonfirmasi oleh TribunPadang.com, Dodi Hendra membantah melakukan pemerkosaan pada HK (18).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved