Dugaan Pemerkosaan di Solok

LBH Padang Minta Polisi Bertindak Cepat Proses Dugaan Pemerkosaan oleh Ketua DPRD Solok

Seorang perempuan di Kabupaten Solok laporkan Ketua DPRD Solok ke Polres Solok terkait dugaan pemerkosaan.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
FB Dodi Hendra
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. LBH Padang meminta polisi mempercepat proses dugaan pemerkosaan. 

Dia  membeberkan kronologis kejadian, sejak dirinya bertemu dengan pelapor bernama HK hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok.

"Tiga minggu sebelum pelaporan, orangtua HK meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan dan mendatangi Dodi Hendra tanggal 24 Desember 2023, namun tidak bertemu," katanya, Senin (8/1/2024).

Dodi menyebutkan, sehari kemudian dirinya bisa bertemu dengan HK dan membolehkannya bergabung di tim kampanye Dodi Hendra.

Baca juga: Peringati HUT ke-20, Solok Selatan Gelar Pawai Bertajuk Alek Elok dalam Nagari

"Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pagi harinya, HK meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. HK pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB," jelas Dodi.

Kader Partai Gerindra ini menuturkan, kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan menurutnya sangat janggal, karena HK sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra

"Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua HK juga hadir," tutur Dodi.

Dodi mengungkapkan, bahwa dirinya menghormati proses hukum yang telah berjalan di Polres Solok.

"Saya menghargai proses hukum, tapi di sini saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ungkap Dodi.

Dodi mengimbau masyarakat bisa memilah informasi yang beredar di masyarakat.

Baca juga: Parade Baju Kurung: Solok Selatan Basiba, Sukses Digelar

"Apalagi pemberitaan yang tidak ada unsur keberimbangan di dalamnya," kata Dodi.

Lebih lanjut, Dodi akan membuat laporan kepada Polda Sumbar menanggapi tuduhan kepada dirinya.

"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," pungkasnya.

Polisi Terima Laporan Kasus Pemerkosaan

Seorang perempuan di Kabupaten Solok laporkan satu anggota DPRD Solok ke Polres Solok terkait dugaan pemerkosaan.

Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat perempuan bernama HK (18).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved