Penemuan Mayat di Batang Anai

Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai di Batang Anai Dilimpahkan ke Kejari Pariaman

Penyerahan ini setelah pihak kepolisian menindaklanjuti permintaan kejaksaan untuk pemeriksaan jiwa Wanda di Kota Padang.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/RahmatPanji
REKONSTRUKSI- Satria Juwanda alias Wanda saat rekonstruksi pembunuhan berantai yang dilakukan di rumahnya di Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (3/9/2025). Pihak kepolisian limpahkan tersangka kasus pembunuhan di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Satria Juhanda ke Kejaksaan Negeri Pariaman, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Pihak kepolisian limpahkan tersangka kasus pembunuhan di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Satria Juhanda ke Kejaksaan Negeri Pariaman, beberapa waktu lalu.

Wanda terlibat dalam kasus pembunuhan berantai tiga perempuan di Padang Pariaman dalam waktu 1,5 tahun. 

Korbannya adalah Septia Adinda (23), Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24).

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati mengatakan, Wanda diserahkan pihaknya ke kejaksaan setelah melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Baca juga: Tuntut Hukuman Mati, Keluarga Korban Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai di Batang Anai

“Per 31 Oktober 2025, kami telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” ujarnya, dihubungi, Senin (3/11/2025).

Penyerahan ini setelah pihak kepolisian menindaklanjuti permintaan kejaksaan untuk pemeriksaan jiwa Wanda di Kota Padang.

Pemeriksaan ini berlangsung selama dua pekan, hasilnya menunjukkan bahwa Wanda tidak ada menderita kelainan jiwa.

Baca juga: Urutan Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai yang Digelar 3 TKP di Padang Pariaman

Kasi Pidum Kejari Pariaman Wendri Finisa mengatakan, pihaknya sudah menerima tersangka dan barang bukti.

“Melalui penyerahan ini Wanda resmi menjadi tahanan kejaksaan,” ujarnya.

Setelah ini pihak kejaksaan akan memproses kasus ini untuk proses persidangan.

Awal Kasus Terungkap

PEMBUNUHAN MUTILASI- Terduga pelaku pembunuhan mutilasi saat ditanya oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025). Terduga pelaku berinisial SJ alias Wanda.
PEMBUNUHAN MUTILASI- Terduga pelaku pembunuhan mutilasi saat ditanya oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025). Terduga pelaku berinisial SJ alias Wanda. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wanda ini terungkap setelah ada penemuan potongan mayat Selasa (17/6/2025) silam di aliran Sungai Batang Anai, Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman. 

warga dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia tanpa kepala, tangan, dan kaki yang mengapung. 

Potongan tubuh yang ditemukan diidentifikasi sebagai milik seorang perempuan berinisial Septia Adinda. 

Potongan kepala kemudian ditemukan di TPI Padang Sarai, Kota Padang, sekitar enam kilometer dari lokasi awal.

Baca juga: Cek Kondisi Kejiwaan, Terduga Pelaku Inses di Bukittinggi Dibawa ke RSJ Padang

Sementara bagian kaki ditemukan di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping.

Polisi mengamankan Wanda Kamis (19/6/2025).

Dalam pemeriksaan, SJ mengaku telah membunuh dua perempuan lain sekitar setahun lalu.

Kedua korban tersebut sebelumnya dilaporkan hilang dan kini diduga dikuburkan di dalam sumur di kawasan Pasar Usang, Batang Anai.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved