Kasus Inses di Bukittinggi

Cek Kondisi Kejiwaan, Terduga Pelaku Inses di Bukittinggi Dibawa ke RSJ Padang

Dugaan kasus inses ibu dan anak terus diselidiki di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Google Maps
Rumah Sakit Jiwa Prof. HB Saanin, Padang. Terduga pelaku inses dibawa ke RSJ HB Saanin, Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Dugaan kasus inses ibu dan anak terus diselidiki di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasus inses ibu dan anak di Bukittinggi tersebut viral beberapa minggu belakang. Seusai Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan kasus tersebut di sebuah forum yang dihadiri ratusan masyarakat.

Terkini, polisi telah mengantarkan seorang saksi yang sebelumnya dikabarkan sebagai terduga pelaku inses, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin, Padang.

"Saksi inisial MA (28) telah diperiksa di RSJ HB Saanin, tujuannya untuk memastikan keterangan dari MA bisa dipakai untuk barang bukti atau tidaknya," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Senin (17/7/2023).

Fetrizal menerangkan, dirujuknya saksi MA ke RSJ bertujuan supaya penyidik mendapati kepastian terkait keterangannya. Sebab, saat penyidik bertanya kepada MA, jawabannya selalu berubah-ubah.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Wako Bukittinggi Erman Safar Usai Berkas Perkara Dugaan Inses Rampung

"Akibat keterangan yang berubah-ubah ini, kami memutuskan untuk periksa saksi MA lewat bantuan psikiater. Apakah keterangan MA bisa dipakai atau tidaknya," ungkap Fetrizal saat ditemui TribunPadang.com di ruangannya.

Terkait waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan di RSJ, menurut Fetrizal, diperkirakan sekitar 14 hari kerja atau lebih. Diketahui, MA telah diantarkan ke RSJ itu pada Jumat (14/7/2023) lalu.

"Lamanya observasi (pemeriksaan) MA di RSJ ini, normalnya 14 hari. Namun semuanya tergantung pihak RSJ, apakah sudah selesai observasinya atau belum," pungkas Fetrizal.

Polisi Telah Periksa 15 Saksi Lainnya

Polisi terus menyelidiki kasus inses serta dua pengaduan yang melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.

Terkini, penyidik Polresta Bukittinggi telah melakukan pemeriksaan kepada 15 orang saksi, untuk keperluan data terkait perkara yang sedang ditangani tersebut.

Baca juga: Kasus Inses Ibu Anak & Pelaporan Wako Bukittinggi Terus Bergulir, Penyidik Telah Periksa 15 Saksi

"Hari ini kami dari penyidik, mengundang dari pihak pelapor yang didampingi kuasa hukum. Sudah 15 saksi yang kami periksa dari tiga perkara itu," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Senin (10/7/2023).

Fetrizal menyampaikan, tiga perkara yang kini ditangani Polresta Bukittinggi itu, di antaranya terkait kasus inses di Kota Bukittinggi, lalu dua laporan yang membawa nama Erman Safar.

"Perkara pertama itu, tentang perbuatan inses yang diduga terjadi di Bukittinggi, kasus ini masih penyelidikan," kata Fetrizal kepada awak media di Mapolresta Bukittinggi.

"Dua perkara selanjutnya adalah, pengaduan niniak mamak tentang berita bohong dan saudari EY tentang pencemaran nama baik," tambah Fetrizal.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved