Kabupaten Solok Selatan
Sosok Akbar Ali, Pjs Bupati Solok Gantikan Epyardi Asda yang Cuti Kampanye: Pejabat di Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Akbar Ali sebagai Pejabat Sementara (PJs) Bupati Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Akbar Ali sebagai Pejabat Sementara (PJs) Bupati Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Akbar Ali menggantikan tugas sementara Epyardi Asda yang ikut bertarung kembali dalam Pilgub Sumatera Barat dan Jon Firman Pandu yang maju di Pilkada Solok 2024.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3794 Tahun 2024 tanggal 19 September 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota pada Provinsi Sumatra Barat.
Akbar Ali merupakan putra asal Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Tanrutedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kelahiran 2 April 1975.
Sebelum ditunjuk menjadi PJs Bupati Solok, Akbar Ali merupakan Pj Wali Kota Pare-Pare tahun 2023.
Baca juga: Berikan Bantuan, Pjs Bupati Adib Alfikri Berharap Bisa Dorong Usaha UMKM
Tidak hanya itu, Akbar Ali merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri yang mengepalai Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri.
Data yang diperoleh tribunpadang.com, berikut riwayat pendidikan Pjs Bupati Solok, Akbar Ali:
1. Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Lawawoi Kabupaten Sidrap tahun 1984
2. SMP Negeri Uluale, Kabupaten Sidrap tahun 1990
3. Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 467 Kabupaten Sidrap tahun 1993
4. Diploma IV Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 1997
5. S1 Jurusan Ilmu Politik, Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta tahun 2001
6. S2 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Indonesia (UI) tahun 2001
7. S3 Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung tahun 2010.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Polres Solok Selatan Bakar Pondok Tambang Emas Ilegal di Lubuk Ulang Aling, Pasang Police Line |
![]() |
---|
Ikuti Rakor Bersama Mentan RI, Pemkab Solok Selatan Siap Perkuat Sektor Pertanian |
![]() |
---|
Telah Disepakati, Begini Rincian Anggaran Solsel di APBD Perubahan 2025 dan Rencana Anggaran 2026 |
![]() |
---|
Update Keributan di Kantor DPRD Solsel, Sekwan Sebut Guru Honorer Ingin Tahu Kejelasan Status |
![]() |
---|
Sekwan Solsel Tanggapi Video Viral Cekcok PNS dengan Guru Honorer, Hamudis: Hanya Kesalahpahaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.