Kematian Gadis Penjual Gorengan

Polisi Temukan Celana NKS Gadis Penjual Gorengan 1,5 Km dari Lokasi, Dihanyutkan IS di Sungai

Selain cangkul, pihak kepolisian menemukan celana korban sebagai barang bukti baru pendukung proses penyidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis

Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Selain cangkul, pihak kepolisian menemukan celana korban sebagai barang bukti baru pendukung proses penyidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Celana korban ditemukan berjarak 1,5 kilometer dari lokasi korban dikuburkan tersangka.

"Posisi celana tersebut tersangkut di pohon di aliran sungai," ujar ini kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Senin (23/9/2024).

Baca juga: Terkuak Asal Cangkul yang Digunakan IS untuk Mengubur Gadis Penjual Gorengan di Padangpariaman

Sungai tersebut terletak di dekat lokasi pemakaman korban.

Berdasarkan keterangan pelaku, celana tersebut ia hanyutkan.

Melalui penemuan barang bukti baru ini, menurut AKBP Ahmad Faisol Amir bisa membantu pihaknya untuk mengungkap kasus ini.

"Kami masih terus melakukan penyidikan, kami akan memperdalam semua informasi yang kami dapat untuk memperjelas kasus ini," tuturnya.

Terkuak Asal Cangkul untuk Kuburkan NKS

Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat IS mengunakan cangkul yang didapat dari pondok kosong untuk mengubur jasad Nia Kurnia Sari

Cangkul itu, menurut Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, didapat IS setelah menyeret korban ke lokasi yang akan digunakan untuk memakamkan korban.

"Jadi cangkul ini tidak tersangka persiapkan, tapi ia cari di pondok-pondok dekat lokasi hendak ingin mengubur korban," ujar Kapolres, Senin (23/9/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Temukan Barang Bukti Baru Kasus Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Cangkul tersebut digunakan IS menggali dan menutup lubang untuk menguburkan jenazah korban.

Setelah menggunakan cangkul itu, IS membawanya pulang dan membuangnya berjarak 400 meter dari lokasi penguburan.

Pihak kepolisian kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, dua barang bukti baru itu antara lain, pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved