Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari dan Calon Bupati Dilaporkan Pakai Ijazah Palsu
Simak sejumlah berita menarik yang menjadi populer Sumbar setelah tayang dalam 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.
TRIBUNPADANG.COM – Simak sejumlah berita menarik yang menjadi populer Sumbar setelah tayang dalam 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.
Ada berita tentang kronologi kasus kematian gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), di Padang Pariaman dimulai ketika tersangka, IS, membeli gorengan dari korban pada Jumat (6/9/2024).
Kejadian ini bermula saat Nia menjalankan rutinitasnya menjajakan gorengan mulai pukul 16.00 WIB di sekitar lokasi.
Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lima Puluh Kota menerima pengaduan masyarakat terkait ijazah palsu calon bupati daerah setempat.
Pengaduan itu masuk saat KPU membuka masa tanggapan masyarakat terhadap berkas para pasangan calon yang mendaftar untuk Pilkada 2024.
Baca lebih lengkap berikut ini:
1. Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman, Pelaku Sempat Beli Gorengan Korban
Kasus kematian gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), di Padang Pariaman dimulai ketika tersangka, IS, membeli gorengan dari korban pada Jumat (6/9/2024).
Nia dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024) saat tidak kembali ke rumah setelah menjajakan gorengan di sekitar Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman.
Kejadian ini bermula saat Nia menjalankan rutinitasnya menjajakan gorengan mulai pukul 16.00 WIB di sekitar lokasi.
Nia berangkat dari rumah menjajakan gorengan berkeliling, lalu sekira pukul 17.00 WIB, ada empat orang pemuda sedang duduk di warung melihat Nia dari kejauhan, lalu, ada tiga pemuda yang hendak membeli gorengannya.
Pemuda tersebut berjumlah empat orang, yang diantaranya terdapat pelaku berinisial IS yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, menyebut proses keempat pemuda membeli gorengan korban berlangsung sampai pukul 17.10 WIB.
Baca juga: Kematian Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Korban Dikubur Pelaku di Hari Dinyatakan Hilang
Dalam kondisi hujan lebat, sore itu, setelah membeli gorengan korban, terbesit rencana dalam ingatan IS untuk memperkosa korban.
Sekira pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.
Lalu, pelaku berpisah dari rombongan dan mengikuti korban. Sekira 18.30 WIB, IS menghadang korban dan menyekapnya.
Saat menghadang IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya memperkosa korban.
"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ujarnya.
Baca juga: Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan Asal Padang Pariaman Dikenang Miliki Sosok Keibuan
Namun, kondisinya berbeda korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menyekap korban selama enam menit sampai korban tidak sadarkan diri.
Setelah korban disekap dan tak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB
Lalu, di pukul 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakainnya yang sudah kotor dan basah kuyup, karena kondisi cuaca hujan.
Setengah jam setelahnya, tersangka kembali lagi ke warung tempat terakhir ia bertemu Nia.
Setelah perbuatan tersebut, sekira pukul 23.00 WIB tim gabungan dan keluarga korban langsung melakukan pencarian pada korban.
Nia Kurnia Sari (18) juga dikuburkan pada hari yang sama saat ia dinyatakan hilang.
Lalu, korban ditemukan dua hari setelahnya, Minggu (8/9/2024) dalam kondisi terkubur tanpa busana berjarak ratusan meter dari lokasi korban diduga dinyatakan hilang.
Menyikapi kronologi tersebut, pihak kepolisian melalui Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, memastikan melalui pengakuan tersangka, korban dikuburkan saat hari korban dinyatakan hilang.
"Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Baca juga: IS Diduga Kuat Kuburkan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Setelah Meninggal

Penguburan ini dilakukan karena kondisi korban, saat penyekapan dan pemerkosaan sudah tidak sadarkan diri.
Dalam kondisi tersebut, korban dibawa ke lokasi tempat korban ditemukan terkubur tanpa busana .
"Semua rentetan itu, sesuai keterangan tersangka dipastikan kejadian mulai pemerkosaan sampai pemakaman berlangsung di hari yang sama, Jumat (6/9/2024).
Selain itu, kepolisian menduga kuat bahwa, gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) sudah tidak bernyawa saat dikuburkan dalam kondisi tanpa busana oleh tersangka IS.
Dugaan kuat ini disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, melalui informasi dari tim forensik yang sudah dikantongi pihaknya.
"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di paru-paru korban," ujarnya saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Hal ini didukung dengan adanya penyekapan pada korban selama enam menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernafas.
Hanya saja, tersangka tidak tahu apakah korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan, tapi tersangka memastikan korban sudah tidak sadarkan diri saat penyekapan.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Motif IS dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
"Kuat dugaan sudah meninggal, tapi akan kami sampaikan lebih lengkapnya melalui hasil autopsi," ujarnya.
Selain itu, peran warga menjadi kunci utama dalam penangkapan tersangka IS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman.
Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (19/9/2024) di sebuah rumah kosong berkat informasi dari masyarakat setempat.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengakui penangkapan pelaku tidak lepas dari peran masyarakat Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam Padang Pariaman.
"Doa dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama kami dalam menangkap pelaku," ujar Kapolres, Jumat (20/9/2024).
Kapolres menyebut, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kaget dengan kondisi rumahnya yang biasa terkunci dari luar, saat itu terkunci dari dalam.
Rumah tersebut, merupakan rumah kosong yang jarang ditinggali oleh pemiliknya. Saat mengunjungi rumahnya yang kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.
Baca juga: Kalua Lah Ang In Ratusan Warga Datangi Mapolres Padang Pariaman, Lihat Tersangka Pembunuhan Nia
Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.
Di rumah tersebut polisi harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci.
Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sampai akhirnya polisi melakukan penggeledahan.
"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng di bagian dalam rumah sedang bersembunyi," ujarnya.
Saat diamankan IS tidak melakukan perlawanan dan pasrah pada pihak kepolisian.
Di luar lokasi penangkapan ratusan ribu Masyarakat sudah menunggu IS, sehingga ia langsung diboyong ke Mapolres Padang Pariaman.
2. 2 Calon Bupati Lima Puluh Kota Dilaporkan Pakai Ijazah Palsu Daftar Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lima Puluh Kota menerima pengaduan masyarakat terkait ijazah palsu calon bupati daerah setempat.
Pengaduan itu masuk saat KPU membuka masa tanggapan masyarakat terhadap berkas para pasangan calon yang mendaftar untuk Pilkada 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lima Puluh Kota, Rozi Wan mengatakan, pengaduan itu tertuju kepada calon bupati petahana Safaruddin.
Selain itu, pengaduan yang sama juga dimasukkan untuk calon bupati Safni.
"Iya benar, ada laporan masuk ke kami terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh dua Bacalon," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2024).
Baca juga: Pasangan Deni-Riko dan Safaruddin-Darman Daftarkan Diri ke KPU Limapuluh Kota, Syarat Awal Terpenuhi
Rozi menuturkan, tanggapan itu dimasukkan oleh dua orang warga Lima Puluh Kota, pada Rabu (18/9/2024).
"Tanggapan tersebut sah saja dilakukan masyarakat karena merupakan hak dan merupakan salah satu proses dari tahapan Pilkada 2024," jelasnya.
Selanjutnya, kata Rozi, tanggapan tersebut akan ditindak lanjuti dan dibahas terlebih dahulu bersama Komisioner lainnya.
Kemudian setelahnya dilanjutkan dengan verifikasi kepada pihak terkait.
"Kita akan bahas terlebih dahulu bersama kawan-kawan Komisioner KPU Limapuluh Kota dulu, serta meminta klarifikasi dari pihak terkait dan Bacalon tersebut. Jika sudah selesai, nanti akan kita informasikan kembali," tutupnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Ajukan PK, Warga Bukik Batabuah Kecewa, Harimau Muncul di Solok |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Angin Puting Beliung Rusak Atap SDN 17 Gobah Agam, Kebakaran di Sijunjung |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Guncangan Gempa Terasa di Padang dan Polisi Buru Pembakar Kapal Patroli KKP |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Speedboat Patroli KKP Dibakar Nelayan, Sopir Bus ALS Berstatus Buron |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR Kernet Bus Laka Maut Tol Padang-Sicincin Ditangkap & Kisah Tukang Sol Sepatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.