Kematian Gadis Penjual Gorengan
Mengungkap Fakta Kasus Nia Kurnia Sari: dari Hilangnya hingga Penangkapan Tersangka
Nia Kurnia Sari (NKS), seorang gadis penjual gorengan berusia 18 tahun di Padang Pariaman Sumbar ditemukan tewas. Pelaku pembunuhan IS ditangkap
Ternyata ditemukan tali rafia merah menyembul ke luar.
Ketika ditarik, tali tersebut membentuk simpul, seperti bekas ikatan tangan orang.
“Kami menusuk tanah itu dan mendapati kondisi tanah sangat lunak, seperti baru ditutup."
"Kami langsung menggali, dan baru beberapa sentimeter, langsung terasa seperti ada tubuh di ujung pacul karena tanahnya lunak,” ujar Dona Debra mengenang kejadian itu.
Merasakan adanya tubuh manusia, tim gabungan segera menghubungi pihak kepolisian.
Dua jam berselang, jenazah berhasil dievakuasi.
“Kondisi jenazah dalam lubang tersebut tanpa busana, kaki dan tangannya terlipat karena kondisi lubang yang sangat kecil, dengan posisi tubuh miring ke sebelah kanan. Bagian dagu terlihat memar,” ujar Dona Debra yang menyaksikan proses evakuasi jenazah.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah tersebut langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kota Padang untuk dilakukan autopsi.
Baca juga: Seluruh Barang Bukti Cocok Terkonfirmasi Milik Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan Padangpariaman
Polisi Tetapkan Tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman dengan inisial IS.
Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, melalui keterangan resmi kepada TribunPadang.com pada Minggu (15/9/2024).
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," ujarnya.
Sebelum ditetapkan, pihak kepolisan menemukan sejumlah barang bukti milik IS.
Di antaranya, satu tas berisi perlengkapan pribadi.
Didalam tas tersebut ada perlengkapan pribadi tersangka seperti pakaian, alat tidur, dompet hingga sabu dan alat hisab sabu siap pakai.
Kasus Nia Kurnia Sari
Nia Kurnia Sari
gadis penjual gorengan
Padangpariaman
Sumbar
TribunBreakingNews
In Dragon Ajukan PK Usai Gagal Banding di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Padang Pariaman |
![]() |
---|
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.