Kematian Gadis Penjual Gorengan
IS Sempat Ganti Pakaian dan Nongkrong Setelah Bunuh Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Sumbar
Setelah menghabisi nyawa Nia Kurnia Sari (18), pelaku berinisial IS diduga sempat mengganti pakaian dan nongkrong di warung bersama teman-temannya.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ungkap Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Namun, situasi berubah ketika Nia melawan.
Akibatnya, IS menyekapnya selama enam menit hingga Nia tidak sadarkan diri.
Setelah Nia disekap dan tak sadarkan diri, IS memperkosa Nia dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Dari Rutinitas Harian Menuju Tragedi: Kronologi Peristiwa Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Kepolisian menduga kuat Nia sudah tidak bernyawa saat dikuburkan oleh tersangka IS.
Dugaan ini disampaikan berdasarkan informasi dari tim forensik yang sudah dikantongi pihak kepolisian.
"Dari tim forensik disampaikan tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk ke paru-paru korban," ungkap Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Hal ini didukung dengan fakta korban disekap selama enam menit, yang diduga menyebabkan korban tidak bisa bernapas.
Namun, tersangka tidak mengetahui apakah korban sudah meninggal saat dikuburkan, tetapi ia memastikan korban sudah tidak sadarkan diri selama penyekapan.
"Kuat dugaan korban sudah meninggal, tetapi kami akan menyampaikan informasi lebih lengkap setelah hasil autopsi keluar," pungkas Irjen Pol Suharyono.
Sebelum jenazah Nia ditemukan terkubur dalam keadaan tanpa busana di kawasan Kayu Tanam, IS diketahui sempat meminjam cangkul dari warga setempat.
Selain itu, IS juga curhat kepada temannya setelah membunuh Nia pada Jumat (6/9/2024).
Setelah jasad gadis penjual gorengan itu ditemukan, IS langsung melarikan diri.
Baca juga: Mengungkap Fakta Kasus Nia Kurnia Sari: dari Hilangnya hingga Penangkapan Tersangka
Polisi memburu IS bukan tanpa alasan.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menerangkan ada sejumlah saksi yang memperkuat bukti.
In Dragon Ajukan PK Usai Gagal Banding di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Padang Pariaman |
![]() |
---|
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.