Kematian Gadis Penjual Gorengan
IS Diduga Kuat Kuburkan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Setelah Meninggal
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa, gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) sudah tidak bernyawa saat dikuburkan
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Pihak kepolisian menduga kuat bahwa, gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) sudah tidak bernyawa saat dikuburkan dalam kondisi tanpa busana oleh tersangka IS.
Dugaan kuat ini disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, melalui informasi dari tim forensik yang sudah dikantongi pihaknya.
"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di paru-paru korban," ujarnya saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Hal ini didukung dengan adanya penyekapan pada korban selama enam menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernafas.
Hanya saja, tersangka tidak tahu apakah korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan, tapi tersangka memastikan korban sudah tidak sadarkan diri saat penyekapan.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Motif IS dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
"Kuat dugaan sudah meninggal, tapi akan kami sampaikan lebih lengkapnya melalui hasil autopsi," ujarnya.
Selain itu, peran warga menjadi kunci utama dalam penangkapan tersangka IS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman.
Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (19/9/2024) di sebuah rumah kosong berkat informasi dari masyarakat setempat.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengakui penangkapan pelaku tidak lepas dari peran masyarakat Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam Padang Pariaman.
"Doa dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama kami dalam menangkap pelaku," ujar Kapolres, Jumat (20/9/2024).
Kapolres menyebut, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kaget dengan kondisi rumahnya yang biasa terkunci dari luar, saat itu terkunci dari dalam.
Rumah tersebut, merupakan rumah kosong yang jarang ditinggali oleh pemiliknya. Saat mengunjungi rumahnya yang kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.
Baca juga: Kalua Lah Ang In Ratusan Warga Datangi Mapolres Padang Pariaman, Lihat Tersangka Pembunuhan Nia
Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.
Di rumah tersebut polisi harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci.
Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sampai akhirnya polisi melakukan penggeledahan.
"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng di bagian dalam rumah sedang bersembunyi," ujarnya.
Saat diamankan IS tidak melakukan perlawanan dan pasrah pada pihak kepolisian.
Di luar lokasi penangkapan ratusan ribu Masyarakat sudah menunggu IS, sehingga ia langsung diboyong ke Mapolres Padang Pariaman.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Keterlibatan Pelaku Lain dalam Kasus Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Kemungkinan Pelaku Lain
Kepolisian belum berani menyatakan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut untuk keterlibatan pihak lain selain tersangka IS, masih didalami oleh pihaknya.
"Kami belum bisa pastikan, keterangan pelaku masih berubah-ubah. Jadi harus bersabar," ujarnya, Kamis (19/9/2024).
Selain keterlibatan pelaku lain, pihak kepolisian juga masih mendalami terkait motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku dalam kasus ini.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara maraton dan memberi keterangan baru pada media dan masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan, IS telah mengaku melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (NKS).
"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Kapolres Padang awak media, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Kronologi Penangkapan IS, Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Hanya saja pihak kepolisian belum bisa memastikan apa motif dan kronologis dari kejadian tersebut.
"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," ujarnya.
IS pasrah saat berhasil ditangkap dalam rumah kosong milik warga sewaktu bersembunyi di atas loteng, di Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).
Ahmad Faisol Amir mengatakan, IS diamankan saat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang menjanggal di rumahnya.
Rumah tersebut biasanya tidak dihuni oleh pemilik rumah, pemilik rumah sering menghuni rumahnya yang lain.
Saat mengunjungi rumahnya yang kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.
Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.
Di rumah tersebut polisi harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci.
Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sampai akhirnya polisi melakukan penggeledahan.
"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng di bagian dalam rumah sedang bersembunyi," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Pastikan IS Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Saat diamankan IS tidak melakukan perlawanan dan pasrah pada pihak kepolisian.
Di luar lokasi penangkapan ratusan ribu warga sudah menunggu IS, sehingga ia langsung diboyong ke Mapolres Padang Pariaman.
IS merupakan pelaku yang diduga kuat telah menghabisi nyawa Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Sebelumnya Nia ditemukan meninggal terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024) di lereng bukit tak jauh dari rumahnya.
Sebelumnya dia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga karena tak kunjung pulang saat berjualan gorengan pada Jumat (6/9/2024).
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
In Dragon Ajukan PK Usai Gagal Banding di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Padang Pariaman |
![]() |
---|
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.