Kematian Gadis Penjual Gorengan
BREAKING NEWS Polisi Pastikan IS Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, tersangka kasus gadis penjual gorengan mengaku lakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia
Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, tersangka kasus gadis penjual gorengan IS mengaku melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (NKS).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan pengakuan tersangka berinisial IS ini, setelah melakukan pemeriksaan.
"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Kapolres Padang awak media, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Kronologi Penangkapan IS, Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Hanya saja pihak kepolisian belum bisa memastikan apa motif dan kronologis dari kejadian tersebut.
Pihak kepolisian juga masih menduga hanya satu tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," ujarnya.
IS pasrah saat berhasil ditangkap dalam rumah kosong milik warga sewaktu bersembunyi di atas loteng, di Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, IS diamankan saat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang menjanggal di rumahnya.
Rumah tersebut biasanya tidak dihuni oleh pemilik rumah, pemilik rumah sering menghuni rumahnya yang lain.
Baca juga: Akhir Pelarian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Pasrah Dikepung Polisi di Rumah Kosong
Saat mengunjungi rumahnya yang kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.
Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.
Di rumah tersebut polisi harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci.
Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sampai akhirnya polisi melakukan penggeledahan.
"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng di bagian dalam rumah sedang bersembunyi," ujarnya.
Saat diamankan IS tidak melakukan perlawanan dan pasrah pada pihak kepolisian.
TribunBreakingNews
Nia Kurnia Sari
gadis penjual gorengan
Padang Pariaman
Kayu Tanam
Ahmad Faisol Amir
Kuasa Hukum In Dragon Nilai JPU Paksakan Tuntutan Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Kuasa Hukum In Dragon Siapkan Pleidoi Usai Tuntutan Mati Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan |
![]() |
---|
Tuntutan Hukuman Mati In Dragon di Sumbar, Rekam Jejak Kriminal dan Kekejaman Tak Manusiawi |
![]() |
---|
Dituntut Maksimal, In Dragon Dinilai Keji Atas Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Sumbar |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kejahatan In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa di Sumbar Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.