Kematian Gadis Penjual Gorengan
Dari Niat Awal ke Tindakan Fatal: Mengungkap Perubahan Niat Pelaku Pembunuh Nia Kurnia Sari
Niat awal IS, pelaku pembunuh Nia Kurnia Sari terungkap dalam konferensi pers, Jumat (20/9/2024). IS berniat untuk memperkosa Nia
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM - Niat awal IS, pelaku pembunuh Nia Kurnia Sari terungkap dalam konferensi pers, Jumat (20/9/2024).
IS berniat untuk memperkosa Nia setelah membeli gorengannya, Jumat (6/9/2024) sore.
Ia mengikuti Nia, lalu menghadang dan menyekapnya.
Saat menghadang, IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat Nia, agar memudahkan niatnya memperkosa Nia.
"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ungkap Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Namun, situasi berubah ketika Nia melawan.
Akibatnya, IS menyekapnya selama enam menit hingga Nia tidak sadarkan diri.
Baca juga: Dari Rutinitas Harian Menuju Tragedi: Kronologi Peristiwa Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Setelah Nia disekap dan tak sadarkan diri, IS memperkosa Nia dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB.
Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka IS pulang ke rumah dan mengganti pakaian yang sudah kotor dan basah akibat hujan.
Setengah jam kemudian, tersangka IS kembali ke warung tempat terakhir ia bertemu Nia.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan dan keluarga korban segera melakukan pencarian untuk menemukan Nia.
Nia akhirnya ditemukan tewas dalam kondisi terkubur tanpa busana, Minggu (9/9/2024) sore.
Baca juga: Mengungkap Fakta Kasus Nia Kurnia Sari: dari Hilangnya hingga Penangkapan Tersangka
Penyelidikan Kasus
Polisi menyelidiki kasus kematian Nia, melakukan wawancara dengan saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan tersebut, IS ditetapkan sebagai tersangka.
IS pun berhasil ditangkap Kamis (19/9/2024) sore.
IS ditangkap di sebuah rumah kosong milik warga setelah polisi melakukan pengejaran intensif.
Pemilik rumah yang dijadikan tempat persembunyian IS merasa curiga dengan kondisi rumahnya yang biasanya kosong.
Biasanya rumah tersebut terkunci dari luar. Namun, di hari penangkapan, rumah kosong itu justru terkunci dari dalam.
Melihat situasi tersebut, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga, dan polisi segera menuju rumah tersebut.
Di lokasi, pihak kepolisian harus melakukan pembukaan paksa pada pintu utama rumah karena kondisi pintu terkunci.
Setelah masuk, polisi menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sehingga mereka melakukan penggeledahan.
"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng rumah, sedang bersembunyi," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Baca juga: Kisah Tragis Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Ditemukan Tewas Terkubur
Saat diamankan, IS tidak melakukan perlawanan dan pasrah kepada pihak kepolisian.
Di luar lokasi penangkapan, ratusan warga sudah menunggu IS, sehingga ia langsung diboyong ke Mapolres Padang Pariaman.
Ketika IS dibawa ke kantor polisi, ratusan warga mendatangi Mapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Mereka berteriak meminta pihak kepolisian memperlihatkan IS.
Ratusan warga ini hanya berdiri di balik pagar.
Mereka tidak masuk ke dalam halaman Mapolres karena pihak kepolisian sudah melakukan penjagaan.
"Kalua lah ang in, caliakan sabanta pak. Kalua lah ang woi," terdengar sorakan masyarakat berulang kali dari balik pagar.
Seorang warga menyebut datang untuk menyaksikan langsung wajah IS, yang berhasil mengelabui polisi selama beberapa hari terakhir.
Namun, hingga pukul 16.53 WIB, pihak kepolisian belum membawa IS keluar dari ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman untuk melakukan penyelidikan.
AKBP Ahmad Faisol Amir memastikan melalui pengakuan IS, IS melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia.
Hanya saja pihak kepolisian belum bisa memastikan apa motif dari kejadian tersebut.
Termasuk keterlibatan pihak lain selain tersangka IS. (*)
Pelaku Pembunuh Nia Kurnia Sari
Nia Kurnia Sari
gadis penjual gorengan
Padang Pariaman
Sumbar
TribunBreakingNews
In Dragon Ajukan PK Usai Gagal Banding di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Padang Pariaman |
![]() |
---|
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.