Kematian Gadis Penjual Gorengan
Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan, Keluarga dan Masyarakat Was-Was: Kami Tidak Kenal
Pihak keluarga Nia Kurnia Sari (18) makin was-was setelah polisi menetapkan tersangka dalam kasus Nia, berinisial IS. Kakak Nia, Rini Mahyuni...
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Pihak keluarga Nia Kurnia Sari (18) makin was-was setelah polisi menetapkan tersangka dalam kasus Nia, berinisial IS.
Kakak Nia, Rini Mahyuni, mengatakan, penetapan tersangka kasus ini membuat pihak keluarga dan masyarakat setempat menjadi was-was.
"Kami dan warga was-was karena pelaku masih belum diamankan. Pelaku masih berkeliaran, bisa saja keberadaan tersangka ini menimbulkan masalah baru," ujarnya.
Pihak keluarga berharap agar pelaku bisa segera ditangkap dan mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Kendati demikian, Rini menyebut pihak keluarga sama sekali tidak mengenal sosok tersangka ini.
Baca juga: Sosok IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Residivis Kasus Pencabulan
Rini menyebut, pihak keluarga juga yakin bahwa tersangka ini tidak pernah berhubungan dengan Nia Kurnia Sari.
"Namanya saja kami tidak kenal, apalagi melihatnya. Kami tidak pernah," ujar kakak Nia.
Nia adalah gadis penjual gorengan yang ditemukan meninggal terkubur tanpa busana di Padang Pariaman pada Minggu (8/9/2024).
Sebelumnya Nia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga karena tidak pulang setelah berjualan, tiga hari sebelumnya, Jumat (6/9/2024).
Pada Minggu (15/9/2024), pihak kepolisian menetapkan IS sebagai tersangka dalam kasus kematian Nia.
Penyidik menduga nia telah dibunuh oleh IS. Kuat dengaan pula Nia korban kekerasan seksual dari tersangka.
Sejak penetapan tersangka, IS hingga hari ini belum tertangkap dan ia melarikan diri ke dalam hutan.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
kasus gadis penjual gorengan
kasus nia penjual gorengan
kasus Nia Padang Pariaman
tersangka pembunuh Nia
Padang Pariaman
Sumbar
pembunuhan
In Dragon Ajukan PK Usai Gagal Banding di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Padang Pariaman |
![]() |
---|
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.