Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Pengamen Ditangkap Polisi dan Satpol PP Tertibkan PKL di Sawahan
Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Pengamen yang Pukul Pengunjung Pantai
TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.
Ada berita tentang Pengamen yang Pukul Pengunjung Pantai Padang dengan Gitar Akhirnya Ditangkap Polisi.
Kemudian berita tentang Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Sawahan, Pedagang Tak Gubris Peringatan.
Baca berita selengkapnya :
1.Pengamen yang cekcok dan diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukulkan gitar miliknya kepada korbannya di lokasi wisata Pantai Padang, akhirnya diamankan Polisi.
Sebelumnya viral di media sosial adanya seorang pengamen cekcok hingga berlanjut terjadinya pemukulan menggunakan gitar kepada korbannya berada di kawasan wisata Pantai Padang.
Awalnya diduga pengamen tersebut cekcok dengan pengunjung kawasan Pantai Padang, namun terlibat dengan dua orang lelaki yang sedang berjualan potongan buah-buahan.
Baca juga: Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Sawahan, Pedagang Tak Gubris Peringatan
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, bahwa peristiwa tersebut terjadi di depan Kafe Sanaya Jalan Samudera, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kata dia, dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu tanggal 4 September 2024 sekitar pukul 17.58 WIB.
Diketahui pelaku berinisial AM panggilan Andre (40) warga yang beralamat di Perumahan Tarok Nomor R7 Rimbo Tarok, Kelurahan Balai Baru, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Pelaku bernama Andre berhasil diringkus oleh tim Panther Unit Opsnal Polsek Padang Barat pada Minggu (8/9/2024) pukul 01.00 WIB.
"Pelaku diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan dan dibawa ke Polsek Padang Barat," kata Ipda Yanti Delfina, Selasa (10/9/2024).
Baca juga: Satpol PP Padang Siap Tindak Tegas Anggota Bermain Judi Online dan Ugal-Ugalan di Jalan
Ia menyebutkan, pelaku diduga melakukan penganiayaan kepada dua orang korbannya yang sedang berjualan potongan buah-buahan di lokasi kejadian.
Selanjutnya datang pelaku panggilan Andre mengusir para korban dan berakhir terjadinya pemukulan terhadap dua korban dengan gitar.
Namun, beruntung kedua korban bisa menangkisnya dengan tangannya. Kemudian pelaku memukul kedua korban dengan gitarnya di bagian punggung secara berulang-ulang.
"Tidak lama kemudian, pelaku memukul leher bagian belakang korban sebanyak satu kali. Atas kejadian tersebut, korban mengalami sakit di leher dan nyeri pada punggung," ujarnya.
Karena merasa dirugikan dengan ulah pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Barat agar dapat diusut lebih lanjut.
"Untuk barang bukti yang diamankan terdiri dari visum et rebertum luka dan satu topi berwarna hitam," pungkasnya.
Baca juga: Satpol PP Padang Sita Puluhan Botol Alkohol di Billiard dan Kafe, Melanggar Perda
2. Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Sumatera Barat, pada Selasa (10/9/2024).
Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah peralatan seperti kursi, payung, tenda, dan tabung gas milik pedagang.
Kasat Pol PP Padang, Chandra, menyebutkan bahwa para pedagang sudah diingatkan sebelumnya dan diberikan surat peringatan.
"Sejumlah kursi, meja, dan peralatan lainnya terpaksa kami amankan," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa PKL tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, namun mereka tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut.
"Kita berikan surat peringatan. Kepada para PKL ini, "Jelasnya.
Dalam operasi yang di pimpin oleh Kasi Kerjasama Okta Purama, bahwa penertiban tersebut berjalan kondusif meski sedikit ada omelan dari para pedagang.
Selain itu, dengan dilakukannya tindakan ini diharapakan kedepan mereka tidak lagi berjualan di lokasi yang dilarang seperti di fasilitas umum dan fasilitas sosial.
" Diharapakan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada dan tidak melakukan pelanggaran sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada, " Harap Chandra.
3 BERITA POPULER PADANG: Aksi Demo di Mapolda Sumbar Memanas dan Pencurian Uang di Ruang Guru |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutup Jalan, Info Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Pencuri Beraksi, 8 Anggota Polda Sumbar Terima Umrah Gratis, Info Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Update Kondisi Robohnya Gapura, Tuntutan Hukuman Mati Dadang Iskandar |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Damkar Tegaskan Layanan Gratis dan Harga Emas Stabil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.