Kematian Gadis Penjual Gorengan

5 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polisi sudah memeriksa 5 saksi dalam kasus kematian Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Anjing pelacak K-9 dikerahkan dalam penyelidikan kasus gadis penjual gorengan yang tewas dikubur di Padang Pariaman, Selasa (10/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polisi sudah memeriksa 5 saksi dalam kasus kematian Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pembunuhan yang menimpa korban.

Selain itu, tim Unit Satwa dari Polda Sumbar telah melakukan pelacakan di Jorong Pasa Surau, Nagari Guguak, 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan ini dilakukan untuk membantu personel Polres Padang Pariaman dalam menemukan barang bukti yang terkait dengan kasus gadis penjual gorengan yang diduga menjadi korban pembunuhan

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan pencarian barang bukti terkait kasus ini dibantu oleh Tim K9 Polda Sumbar.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Eks Casis TNI di Sumbar: Ayah dan Kakak Korban akan Jadi Saksi di Sidang Lanjutan

"Hal itu untuk membantu dalam mencari barang bukti yang beum ditemukan. Untuk barang bukti yang ditemukan berupa baju," kata AKBP Ahmad Faisol Amir, Rabu (11/9/2024).

Ia mengatakan korban diduga menjadi korban pembunuhan. Namun, untuk hasil autopsi masih belum keluar dan masih diteliti oleh tim Dokter.

"Sampai saat ini ada lima orang saksi yang diperiksa, dan nantinya akan bertambah untuk mencari bukti-bukti baru," kata AKBP Ahmad Faisol Amir.

Disebutkannya, saksi tersebut terdiri dari orang-orang terdekat korban.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved