Kabupaten Agam
Monev TP PKK Banuhampu: Strategi Baru untuk Kesejahteraan Keluarga
Ketua TP PKK Kabupaten Agam, Yenni Andri Warman, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) TP PKK Kec. Banuhampu
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
KETUA TP PKK Kabupaten Agam, Yenni Andri Warman, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) TP PKK Kecamatan Banuhampu di Aula Kantor Camat Banuhampu, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (6/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus TP PKK tingkat kecamatan dan nagari serta para tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Yenni Andri Warman menekankan pentingnya pelaksanaan Monev sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja dan sinergi antar TP PKK di seluruh wilayah kecamatan.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi program yang sudah dijalankan serta menyusun strategi lebih baik ke depan demi kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” ungkap Yenni.
Ia juga mengapresiasi kerja keras TP PKK Kecamatan Banuhampu yang telah melaksanakan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti program kesehatan, pendidikan keluarga, dan pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, Yenni berharap hasil dari evaluasi ini dapat dijadikan pedoman untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat koordinasi antara tim di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Kegiatan Monev ini berlangsung interaktif dengan diskusi antara TP PKK kabupaten dan kecamatan mengenai pencapaian dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program PKK di daerah tersebut. (rls)
Pembangunan Sumur Bor di PGRM Agam Diizinkan, Donatur Diminta Pastikan Pembebasan Tanah Hibah |
![]() |
---|
Wali Jorong PGRM Agam Kena SP1 dari Camat Akibat Buntut Perobekan Surat Hibah Sumur Bor |
![]() |
---|
Kebutuhan Air Bersih Menipis, Warga PGRM Agam Sangat Berharap Bantuan Sumur Bor dari Donatur |
![]() |
---|
Kronologi Perseteruan Warga dan Wali Jorong PGRM Agam, Dinilai Arogan saat Meminta Masukan |
![]() |
---|
Buntut Perobekan Surat Hibah Sumur, Masyarakat Desak Wali Jorong PGRM Agam Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.