Kota Padang

Maling Besi Rel Kereta Api! 2 Pria Ditangkap Usai Gasak Pagar Perumahan PJKA Padang

Polresta Padang mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian besi rel yang digunakan sebagai pagar di Komplek Perumahan PJKA,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Polresta Padang
Jajaran Polresta Padang saat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian besi di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polresta Padang mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian besi rel yang digunakan sebagai pagar di Komplek Perumahan PJKA, Kota Padang, Sumatera Barat. 

Kedua pelaku, BM alias Bayu (38) dan Z alias Zul (30), ditangkap oleh tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, kedua pelaku diduga mencuri besi rel sepanjang 1,5 meter yang dipasang sebagai pagar rumah di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan.

Kejadian berawal ketika pelapor selaku Tim leader penjagaan aset wilayah Padang PT KAI Divre II Sumbar mendapatkan informasi dari Manager Penjagaan Aset dan KNA PT KAI Divre II Sumbar bernama Suwarno.

"Diberitahukan bahwa personel Opsnal Sat areskrim Polresta Padang menangkap pelaku maling besi rel sebanyak tujuh batang," kata Ipda Yanti Delfina, Jumat (6/9/2024).

Baca juga: BPKH Gelar Sayembara Pengembangan Aplikasi Haji, Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Disebutkannya, besi tersebut memiliki panjang 1,5 meter yang terpasang sebagai pagar rumah di Komplek Perumahan PJKA.

"Atas kejadian tersebut PT KAI mengalami kerugian Rp 5.6 juta rupiah dan melaporkannya ke Polresta Padang," katanya.

Ipda Yanti Delfina menjelaskan tujuh unit batang besi berhasil diamankan sebagai barang bukti dalam dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan kedua pelaku.

"Terhadap pelaku diprasangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke-(4) KUHP," pungkasnya. (TribunaPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved