Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: 28 Siswa MTs di Padang Pariaman Keracunan dan Demo Kawal Putusan MK di Bukittinggi

Siswa MTS Muhammadiyah Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) yang mengalami keracunan, sebut es Kepal Milo yang mereka makan rasa baha

Editor: Rahmadi
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
Salah seorang siswa MTs Muhammadiyah yang masih dirawat di rumah sakit usai keracunan Es Kepal Milo di sekolah, Jumat (23/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Sumbar yang menarik dibaca setelah tayang dalam 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.

Pertama, siswa MTS Muhammadiyah Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) yang mengalami keracunan, sebut es Kepal Milo yang mereka makan rasa bahan bakar dan berbau tidak sedap.

Beberapa jam Pasca memakan es itu, siswa mengaku pusing hingga tidak bisa berdiri dan perutnya mengalami sakit serta mual.

Selanjutnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai kampus yang ada di Bukittinggi melakukan aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (23/8/2024).

Aksi demo tersebut dilakukan mahasiswa untuk menuntut beberapa hal, seperti meminta DPRD mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan beberapa isu daerah lainnya.

Baca selengkapnya di bawah ini:

1. Keracunan Es Kepal Milo, Siswa MTS Muhammadiyah Lubuk Alung: Rasanya Rasa Bahan Bakar

Siswa MTS Muhammadiyah Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) yang mengalami keracunan, sebut es Kepal Milo yang mereka makan rasa bahan bakar dan berbau tidak sedap.

Hal ini disampaikan Andika siswa kelas 8 yang sempat mendapat perawatan di Puskesmas Lubuk Alung, pasca memakan es Kepal Milo.

Ia mengaku hanya mencoba lima sendok es Kepal Milo yang dibeli oleh temannya.

"Rasanya seperti rasa bensin dan durian, sedangkan baunya seperti kaus kaki busuk," ujarnya, ditemui setelah menjalani perawatan.

Beberapa jam Pasca memakan es itu, Andika mengaku pusing hingga tidak bisa berdiri dan perutnya mengalami sakit serta mual.

Salah seorang siswa MTs Muhammadiyah yang masih dirawat di rumah sakit usai keracunan Es Kepal Milo di sekolah, Jumat (23/8/2024).
Salah seorang siswa MTs Muhammadiyah yang masih dirawat di rumah sakit usai keracunan Es Kepal Milo di sekolah, Jumat (23/8/2024). (Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com)

Mengalami kondisi serupa itu Andika melapor pada gurunya, lalu ia langsung dibawa ke Puskesmas.

Beberapa jam dipuskesmas mendapat pertolongan pertama dan memakan obat, baru tubuh Andika membaik dan kembali pulang ke rumah.

Baca juga: Kronologi 28 Siswa MTS Muhammadiyah Lubuk Alung Padang Pariaman Keracunan Es Kepal Milo

Terpisah, siswa lainnya yang masih menjalani perawatan di RSUD Padang Pariaman, Surga, mengaku memakan es Kepal Milo itu hingga setengah.

"Karena rasanya aneh seperti oli dan tidak enak, saya buang saja," ujarnya.

Setelah memakan es itu ia turut mengalami masalah yang sama dengan siswa lainnya dan dilarikan ke Puskesmas.

Di Puskesmas, ia mengalami sesak nafas sehingga harus dibawa ke RSUD Padang Pariaman.

Di RSUD Padang Pariaman ia sudah mendapat perawatan dan sejumlah obat, saat ini kondisinya mulai membaik meski masih ada rasa nyeri di perut, mual dan pusing.

Surga mengaku, penjual es Kepal Milo ini baru pertama kali berjualan di sekolahnya.

Terpisah Dokter jaga RSUD Padang Pariaman Ranti, mengatakan lima siswa yang masih menjalani perawatan di RSUD sudah terlihat lebih membaik dari sebelumnya.

"Kami sudah berikan tindakan pertama sekaligus obat. Mungkin para siswa ini akan masuk ruang rawat inap terlebih dahulu. Sampai kondisi mereka stabil," ujarnya.

 

2. Mahasiswa Demo di DPRD Bukittinggi, Tuntut Kawal Putusan MK dan Tuntaskan Kasus di Daerah

Ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai kampus yang ada di Bukittinggi melakukan aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (23/8/2024).

Aksi demo tersebut dilakukan mahasiswa untuk menuntut beberapa hal, seperti meminta DPRD mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan beberapa isu daerah lainnya.

"Kita datang kesini dengan membawa beberapa tuntutan terkait putusan MK tentang Pilkada dan sejumlah isu daerah," kata Ketua HMI Bukittinggi, Firman Wahyudi.

"Kami memandang putusan MK bersifat final dan meminta semua pihak berdasarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024  dan UU Nomor70/PUU-XXII/20/2024. Keputusan ini upaya bagian membuka keran demokratisasi dalam politik nasional," sambungnya.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak DPR RI untuk Mencabut Hasil Rapat Panja yang membahas tentang UU Pilkada dan/atau Mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024.

Kemudian mendesak KPU RI sebagai self regulatory bodies (pelaksana hukum) untuk Menindaklanjuti dan Melaksanakan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 sebab sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2020 menyatakan bahwa Putusan MK bersifat final and binding.

Kemudian mendesak BAWASLU untuk menjalankan Checks and Balances untuk memastikan KPU melaksanakan Putusan MK, dan jika tetap 'tidak dilaksanakan'. Maka DKPP berdasarkan laporan/pengaduan masyarakat harus memberikan sanksi tegas kepada para pihak.

 

Suasana ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Bukittinggi saat melakukan aksi demo di DPRD Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (23/8/2024).
Suasana ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Bukittinggi saat melakukan aksi demo di DPRD Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (23/8/2024). (Foto: Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com)

Baca juga: Demo di DPRD Bukittinggi, Massa Kecewa Tak Hadirnya Zulkhairahmi & Menghilangnya Perwakilan Gerindra

Menolak dengan tegas wacana untuk Menerbitkan Perpu yang berpotensi menjadi 'biang' masalah baru, sangat tendensius, dan akan mempengaruhi politik hukum pada Pilkada.

Mengingatkan kembali, jika Revisi UU Pilkada tetap dilanjutkan dengan tetap mengabaikan Putusan MK, maka kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bangkit dan bersatu, melawan dan menyelamatkan Indonesia dari monster-monster jahat yang kini mengancam hukum dan demokrasi serta masa depan bangsa dan negara kita.

Firman juga mengatakan ada sejumlah isu daerah yang disampaikan saat demo, seperti menuntut oknum anggota DPRD yang sudah dilantik kemudian berkata kotor untuk mengklarifikasi di hadapan masyarakat, terkait bangunan Kejari yang mangkrak dan dugaan kasus mark up program Warung Ustman di Lembaga Baznas.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved