Kasus Asusila di Padang

Bejat! Seorang Mekanik di Padang Setubuhi Anak Tiri, Sudah Berulang Kali Sejak Korban Masih SD

Polresta Padang menangkap seorang lelaki yang diduga menyetubuhi terhadap anak tirinya di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Korban meru..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Tribun Lampung
Ilustrasi - Seorang ayah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena mencabuli anak tiri yang masih di bawah umur berulang kali sejak 2022. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus kekerasan seksual dalam rumah tangga kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kali ini seorang ayah berinisial AF (41) diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur, pelajar SMP berusia 13 tahun. 

Parahnya, perbuatan bejat itu sudah dilakukan pelaku berulang kali sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kini AF sudah mendekam di penjara setelah ditangkap polisi pada Minggu (11/8/2024), sekitar pukul 22.00 WIB.

"Orang tua korban (ibu) melaporkan kejadian ini," kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, Rabu (14/8/2024).

Yanti mengatakan, pelaku dipergoki sendiri oleh istrinya saat melecehkan korban. 

Ketika itu pelapor terbangun dari tidur dan mendapati sang suami tidak ada di kamar, kemudian ia mengecek anaknya yang tidur.

Baca juga: 2 Guru Cabul MTI Canduang Sumbar Ternyata Lulusan Terbaik dan Penceramah Terkenal

"Dilihatnya kondisi korban celananya sudah terlepas dan terlapor (pelaku) memengang kemaluan korban," kata Yanti.

Yanti melanjutkan, pelaku yang kepergok pun menjelaskan kepada ibu korban bahwa perbuatan yang ia lakukan hanya sebatas apa yang dilihat.

Pelaku mengaku tidak berbuat lebih jauh terhadap anaknya. Ibu korban yang saat itu tengah hamil pun memilih tidak melanjutkan kasus itu ke pihak berwajib.

Adapun ibu korban, Yanti bilang melaporkan kejadian ini setelah anaknya mengaku dicabuli berkali-kali oleh pelaku sejak 2022, ketika korban masih kelas 6 SD.

"Pelapor merasa tidak senang dan melaporkannya ke Polresta Padang," kata Yanti.

Yanti menambahkan, kasus ini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Padang.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved