Guru Cabuli Murid di Agam

2 Guru Cabul MTI Canduang Sumbar Ternyata Lulusan Terbaik dan Penceramah Terkenal

Dua oknum guru di MTI Canduang, Kabupaten Agam, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan santri, ternyata dikenal sebagai priba

|
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
ist
Humas MTI Canduang, Khairul Anwar saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (28/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Dua oknum guru di MTI Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan santri, ternyata dikenal sebagai pribadi berprestasi.

Tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh kedua pelaku ini mengejutkan banyak pihak, mengingat latar belakang mereka sebagai lulusan terbaik dan penceramah terkenal.

Humas MTI Canduang, Khairul Anwar mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan lulusan dari MTI Canduang.

"Keduanya merupakan lulusan dari sini, Pelaku RA tamat pada tahun 2015 dan pelaku AA tamat pada tahun 2020. RA saat itu langsung direkrut untuk jadi pengajar. Sementara AA setelah tamat langsung kuliah. Ia pun tamat dengan cepat sebagai lulusan terbaik, ia juga lulusan cumlaude, kita sungguh tak menduga kalau mereka akan seperti ini," jelasnya kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).

Selain itu, menurut Khairul pelaku RA juga merupakan ahli tarekat. Pelaku juga terkenal sebagai penceramah kondang yang banyak mengisi banyak acara pengajian. Ia juga ahli tarikat dengan status mursyid.

Baca juga: Yayasan Jejak Harimau Sumatera: Kematian Tragis Harus Jadi Ajang Refleksi Upaya Pelestarian

Khairul juga mengatakan saat proses rekrutmen, kedua pelaku bersikap sangat sopan, sehingga tidak ada kecurigaan dari pihak MTI Canduang.

"Kalau untuk rekrutmen tenaga kerja, jika terjebak narkoba maka bisa kita lakukan dengan tes urine, tapi perilaku menyimpang ini tentu sulit untuk kita lacak, karena perilakunya sama saja seperti biasa dan mereka melakukannya dengan sangat rapi," jelasnya.

"Nanti kita akan membentuk konsep-konsep untuk mengantisiapsi agar tidak terjadi lagi kasus serupa," pungkasnya.

Diduga Tergabung Sindikat Pelaku Penyimpangan Seksual

Dua oknum guru yang melakukan tindak pidana kepada puluhan santri di MTI Canduang, Kabupaten Agam diduga masuk ke dalam jaringan sindikat pelaku penyimpangan seksual.

"Berdasarkan dugaan sementara kami, pelaku-pelaku ini kemungkinan termasuk dalam sindikat penyuka sesama jenis. Jadi oknum-oknum ini menutupi dirinya dengan masuk ke sekolah-sekolah atau yayasan sebagai tenaga pendidik," ujar Humas MTI Canduang, Khairul Anwar kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).

"Walaupun dari hasil penyelidikan Polisi mereka tidak mengaku, namun dari pantauan kami dan kita amati, mereka termasuk ke sindikat yang menyusup ke lembaga-lembaga pesantren. Setelah kita amati, mereka dekat dengan jaringan-jaringan dengan kasus yang sama," sambungnya.

Khairul menyebutkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mengungkap fakta terkait sindikat penyimpangan seksual.

"Jadi kita menuggu dulu keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait sindikat ini, jika memang benar, maka akan kita usut tuntas hingga ke akarnya," tegasnya.

Baca juga: MTI Canduang Sampaikan Fakta Terkait Guru Lakukan Tindak Asusila, 40 Santri Dilecehkan, 3 Disodomi

"Kami memberikan dan menyebarkan informasi ini sebagai bentuk keseriusan kami untuk membantu para korban. Agar tidak menyebar ke yang lain, dan munculnya kasus-kasus baru. Maka hal ini harus kita buka dan kita bongkar. Ini bentuk keseriusan kami menyatakan perang terhadap tindakan menyimpang seperti ini, maka dari itu harus kita langkas hingga ke akarnya," pungkasnya.

Khairul juga menegaskan bahwa tindakan pihaknya juga sebagai bentuk pengingat kepada pesantren lainnya agar hal serupa tidak terjadi kembali. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved