Demo di Bukittinggi

Jawaban Pemko Bukittinggi Soal Demo PERSADA: Sudah Sesuai UU, Tuntutan akan Disampaikan ke Pemprov

Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) menanggapai aksi demo yang dilakukan oleh ratusan orang yang tergabung di dalam..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com
Suasana audiensi PERSADA bersama pihak DPRD Bukittinggi, Senin (12/8/2024). 

"Masalahnya adalah kadang kita para pedagang terkadang membutuhkan waktu untuk datang ke RPH. Entah karena tempat belinya yang jauh atau ada urusan-urusan yang tak bisa ditinggalkan," jelasnya.

Baca juga: Resep Rendang Daging Sapi 3 Kg, Bisa Disajikan saat Iduladha

Kemudian meminta agar dokter hewan yang memeriksa harus memiliki hak wewenang penuh untuk menentukan apakah hewan layak disembelih atau tidak. Kemudian mempermudah urusan untuk meminta surat keterengan sehat dari dokter hewan.

"Selain itu, kami menolak untuk diistirahatkan selama 12 jam, karena waktu ini cukup lama bagi kami untuk menunggu daging dipasarkan. Kami juga mendengar kabarnya ini hanya untuk daging impor, kalau untuk sapi lokal pastinya tidak cukup," ujarnya.

"Kami juga menolak peredaran daging beku, karena ini sangat berdampak kepada penjualan kami sebagai pedagang lokal," pungkasnya.

Syaiffullah dan anggota PERSADA lainnya berharap agar pemerintah bisa merevisi aturan-aturan yang baru saja dibuat tersebut.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved