BKSDA Sumbar dan Aparat Hukum Tutup Kawasan TWA Mega Mendung Pasca Banjir Bandang
Kawasan TWA Mega Mendung resmi ditutup oleh BKSDA Sumbar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Kamis (8/8/2024)
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
3. Tim Evaluasi Kesesuaian Fungsi (EKF) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat tahun 2024 agar tidak mengakomodir tumbuhnya bangunan komersil/wisata di Kawasan TWA Mega Mendung.
Baca juga: Jalan Lembah Anai Sumbar Kembali Ramai, Buka Tutup Jalan Masih Berlaku di Beberapa Titik
Dewan SDA Sumbar mengapresiasi langkah-langkah tegas yang dilakukan BKSDA Sumbar dan Aparatur Penegak Hukum dalam menutup lokasi kawasan TWA Mega Mendung. upaya ini sejalan dalam upaya memitigasi bencana yang akan terjadi dikemudian hari.
"Langkah tegas ini seharusnya dapat direplikasi oleh Pemprov Sumbar dan Pemkab Tanah Datar dalam penataan ulang kembali kawasan Lembah Anai, khsusunya terkait upaya pembongkaran bangunan konstruksi baja yang harus diagendakan dalam waktu dekat," pungkas Tommy.(*)
Satgas PKH Bersama Jajaran Kejati Sumbar Tertibkan Hutan di Pasaman, Sumatera Barat |
![]() |
---|
Pemilik Bangunan di Lembah Anai Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Lingkungan |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Langkah Tegas Penertiban TWA Mega Mendung, BKSDA : Demi Keselamatan Masyarakat |
![]() |
---|
PT Semen Padang Salurkan Bantuan 100 Zak Semen, Pulihkan Irigasi Pasca Banjir Bandang di Tanah Datar |
![]() |
---|
BKSDA Sumbar Beberkan Sejumlah Bangunan di Lembah Anai Bukan Termasuk Kawasan Konservasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.