BKSDA Sumbar dan Aparat Hukum Tutup Kawasan TWA Mega Mendung Pasca Banjir Bandang

Kawasan TWA Mega Mendung resmi ditutup oleh BKSDA Sumbar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Kamis (8/8/2024)

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
ist
Kegiatan pemasangan plang penutupan kawasan TWA Mega Mendung oleh pihak BKSDA Sumbar bersama stakeholder terkait lainnya, Kamis (8/8/2024). 

3. Tim Evaluasi Kesesuaian Fungsi (EKF) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat tahun 2024 agar tidak mengakomodir tumbuhnya bangunan komersil/wisata di Kawasan TWA Mega Mendung. 

Baca juga: Jalan Lembah Anai Sumbar Kembali Ramai, Buka Tutup Jalan Masih Berlaku di Beberapa Titik

Dewan SDA Sumbar mengapresiasi langkah-langkah tegas yang dilakukan BKSDA Sumbar dan Aparatur Penegak Hukum dalam menutup lokasi kawasan TWA Mega Mendung. upaya ini sejalan dalam upaya memitigasi bencana yang akan terjadi dikemudian hari.

"Langkah tegas ini seharusnya dapat direplikasi oleh Pemprov Sumbar dan Pemkab Tanah Datar dalam penataan ulang kembali kawasan Lembah Anai, khsusunya terkait upaya pembongkaran bangunan konstruksi baja yang harus diagendakan dalam waktu dekat," pungkas Tommy.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved