Kasus Kematian Afif Maulana

Jenazah Afif Maulana Diautopsi Ulang di RSUP M Djamil Padang, Berlangsung Selama 4,5 Jam Lebih

Jenazah Afif Maulana (13) diautopsi ulang di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (8/8/2024)

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Wahyu Bahar/tribunpadang.com
Jenazah Afif Maulana usai dibawa keluar dari ruangan autopsi di RSUP M Djamil Padang untuk kemudian dikuburkan kembali di TPU Tanah Sirah, Kamis (8/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jenazah Afif Maulana (13) diautopsi ulang di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (8/8/2024).

Autopsi dilakukan sekitar 4,5 jam lebih, yakni sejak pukul 09.15 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Autopsi dilakukan oleh tim yang dibentuk Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI).

Setelah jenazah diautopsi, pihak keluarga kembali menyalatkan almarhum Afif di masjid di lingkungan RSUP M Djamil.

Kemudian, pukul 15.28 WIB jenazah dibawa dengan ambulans untuk selanjutnya dimakamkan kembali di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Sirah Kota Padang.

Pembongkaran makam Afif Maulana (13) di Tanah Sirah Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berlangsung sekira 1,5 jam, Kamis (8/8/2024) pagi.

Pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan selesai pukul 09.00 WIB. Setelahnya, jenazah di angkut dengan kantong mayat ke mobil ambulans yang sudah menunggu untuk kemudian di bawa ke RSUP M. Djamil Padang.

Untuk diketahui, saat pembongkaran, makam dipasangi tenda, sementara di sekeliling makam ditutupi kain.

Baca juga: Setelah Autopsi Ulang dan Pengambilan Sampel, Jenazah Afif Maulana Kembali Dimakamkan

Tiada yang bisa melihat proses pembongkaran makam selain petugas terkait, dan orang tua Afif. Bahkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono tidak bisa melihat langsung.

Saat jasad Afif berhasil dikeluarkan dari makam, sejumlah keluarga mengintip dari celah kain. Nenek hingga paman Afif tak kuasa menahan tangis melihat kondisi jasad almarhum yang sudah dua bulan di dalam kubur.

Saat pembongkaran, di sekitar lokasi makam dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Garis polisi juga terpasang di sana.

Masyarakat yang ramai di sekitar lokasi tidak diizinkan melewati garis polisi.

Pukul 09.05 WIB, jenazah Afif yang sudah di dalam kantong mayat dimasukkan ke mobil ambulans. Orang tua Afif turut naik ke ambulans tersebut.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUP M. Djamil Padang untuk dilakukan autopsi ulang.

Untuk diketahui juga, pembongkaran makam jenazah Afif turut dihadiri oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, LPSK, Komnas HAM, Ombudsman Sumbar, hingga jaringan masyarakat sipil Sumbar.

"Jasadnya dibawa RSUP Dr M Djamil Padang untuk diautopsi ulang oleh dokter-dokter profesional dari akademisi, bukan dari polri," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di sekitar lokasi makam Afif, Kamis (8/8/2024).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved