Kasus Kematian Afif Maulana
Ekshumasi Afif Maulana di Padang: Kompolnas Kawal Langsung, Hasil Autopsi Jadi Kunci
Kompolnas terlibat langsung dalam pengawasan ekshumasi jasad Afif Maulana (13) yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Ia menekankan, bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukanlah dari Dokter Polri. Namun, pihaknya hanya mendampingi demi kelancaran kegiatan atau proses ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana.
Sedangkan semua proses diserahkan sepenuhnya kepada Dokter Forensik yang telah hadir di Kota Padang. "Kami dari awal bersama Kompolnas dan lainnya sudah bersama-sama menyaksikan proses penggalian makam," katanya.
Pihaknya akan mengikuti proses ini secara profesional dari rangkaian kegiatan ekshumasi ini. Ia menganggap adanya istilah otopsi ulang adalah hal yang wajar, karena untuk memastikan bagaimana proses hukum tetap berjalan.
Baca juga: Jenazah Afif Maulana Tinggal Rangka: Kesaksian Warga Padang yang Ikut Bongkar Makam

"Kami yakini tetap tegak lurus, tidak merekayasa. Kami akan profesional menangani hal ini, termasuk pelaksanaan ekshumasi hari ini yang merupakan bagian dari profesional pekerjaan," ujarnya.
Pihaknya dari Polda Sumbar bersama dengan Polresta Padang akan mengikuti prosedur dari berbagai pihak yang akhirnya menghadapkan hari ini dilaksanakan ekshumasi.
Apapun hasilnya yang dilakukan oleh kepolisian maupun Dokter Forensik dalam hal ini dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. Hal itu untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana.
"Kalau sudah ada kepastian, itu baru proses penyidikan. Kita informasikan bahwa Polri dalam hal ini Polda Sumatera Barat khususnya penyidik Reskrim Polresta Padang yang dibackup oleh Dit Reskrimum Polda Sumbar sampai saat ini masih melaksanakan penyelidikan secara profesional," sebutnya.
Irjen Pol Suharyono selaku Kapolda Sumbar mengaku mematuhi aturan dari Dokter Forensik. Ia mengaku pada saat proses ekshumasi hanya berada di luar dan tidak masuk melihat jasad di dalam.
Baca juga: Momen Kapolda Sumbar Bersama Keluarga Afif Maulana saat Pembongkaran Makam untuk Ekshumasi Jenazah
Ia sangat bersyukur atas proses ini, dan dihimbau kepada masyarakat umum, akademisi ataupun praktisi memaklumi adanya hal ini. Diharapkannya permasalahan ini segera berakhir, karena kita masih dihadapkan dengan banyak pekerjaan.
"Harapannya masyarakat juga memahami, memaklumi dengan adanya upaya ini. Hal ini adalah upaya hukum yang memang harus dilakukan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.