DPRD Sumbar Minta Pemprov Maksimalkan Pendapatan Daerah Sesuai RPJMD 2021-2026 Sebesar Rp7,1 Triliun

Penyampaian jawaban Gubernur Sumbar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar tentang rancangan Perda perubahan APBD 2024, Jumat (2/8/2024)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
DPRD Sumbar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Gubernur Sumbar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar tentang rancangan perda perubahan APBD 2024, Jumat (2/8/2024) di Gedung DPRD Sumbar 

"Sesuai dengan PMK 84 tahun 2023 tentang peta kapasitas fiskal daerah, dimana kapasitas fiskal Sumatera Barat berkategori rendah dengan maksimal defisit APBD sebesar 4,35 persen dari perkiraan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 yakni maksimal sebesar Rp 299,169 miliar," kata Audy.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Gubernur Sumbar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar tentang rancangan Perda perubahan APBD 2024
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Gubernur Sumbar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar tentang rancangan Perda perubahan APBD 2024 (DPRD Sumbar)

Ia juga menyabarkan terhadap proyeksi pendapatan daerah dalam perubahan APBD tahun 2024 yang masih rendah dari target RPJMD, dapat dijelaskan bahwa penetapan target PAD ini, telah dihitung secara cermat dan seksama menggunakan metodologi yang rasional dan terukur.

Dalam proses penghitungan, menurutnya pemerintah daerah telah mempedomani data potensi serta mempertimbangkan parameter lain yang berpengaruh.

Terjadinya perbedaan dengan proyeksi RPJMD tentu tidak terlepas dari perubahan asumsi-asumsi yang terus berubah dan dinamis dari tahun ke tahun.

Peserta rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Gubernur Sumbar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar tentang rancangan perda perubahan APBD 2024, Jumat (2/8/2024) di Gedung DPRD Sumbar
Peserta rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Gubernur Sumbar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar tentang rancangan perda perubahan APBD 2024, Jumat (2/8/2024) di Gedung DPRD Sumbar (DPRD Sumbar)

Selanjutnya, terkait dengan capaian pendapatan daerah dari sisi pemanfaatan idle asset, dapat dijelaskan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan inventarisasi aset tetap yang dapat menghasilkan kontribusi bagi PAD.

Aset-aset yang berkontribusi terhadap PAD tersebut sebagian besar telah dikerjasamakan dengan pihak lain dalam bentuk sewa maupun kerjasama BMD.

Ia menyampaikan, pemerintah daerah sedang melakukan proses lelang kerjasama sewa Aset eks. Novotel, Balai Sidang Bung Hatta dan Hotel Paviliun.
Sesuai hasil appraisal, nilai limit sewa untuk paket penawaran ini adalah Rp 8 miliar per tahun.

"Saat ini telah dilakukan proses anwizing kepada 13 peminat.Di samping itu proses beberapa objek sewa lainnya juga sedang tetap berjalan." kata Audy.

"Mengenai pernyataan bahwa salah satu langkah yang akan dilakukan pemprov untuk menutup defisit dengan melakukan pengelolaan aset dengan baik, dapat dijelaskan bahwa pada tahun 2023 terhadap PT Grafika Jaya Sumbar telah dilakukan pergantian manajemen dan sedang didorong untuk melakukan restrukturisasi, dampak dari kebijakan ini, terjadi perbaikan kinerja sehingga dapat membukukan laba sebesar Rp240.239.393,90," sambung Audy.

Sementara terkait PT. Balairung Citrajaya Sumbar sedang dalam proses pelaksanaan kerjasama dengan pihak ketiga yang dipilih secara beauty contest.

Kemudian untuk BUMD lainnya seperti PT Bank Nagari dan PT Jamkrida Sumbar terus menunjukkan peningkatan laba dan telah berkontribusi melalui pembagian deviden kepada daerah. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved