KrediOne itu Pindar Bukan Pinjol, Cek Apa Bedanya

Pinjaman daring (pindar) ternyata berbeda dengan pinjaman online yang akrab disebut masyarakat dengan pinjol.

Tayang:
Editor: afrizal
TribunPadang.com/Syahroni
MEDIA VISIT- Direktur Utama KrediOne, Kuseryansyah bersama Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia Sembiring, berkunjung ke TribunPadang.com, Rabu (17/9/2025). Selain diskusi ringan, petinggi AFPI ini juga sempat podcast singkat terkait perbedaan pindar dan pinjol. 

TRIBUNPADANG.COM- Pinjaman daring (pindar) ternyata berbeda dengan pinjaman online yang akrab disebut masyarakat dengan pinjol

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama KrediOne, Kuseryansyah, saat melakukan visit media ke TribunPadang.com, Rabu (18/9/2025). 

Datang bersama Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yasmine Meylia Sembiring, Kuseryansyah memaparkan perbedaan mendasar antara pindar dengan pinjol

Ketua Bidang Humas AFPI ini menuturkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perbedaan pindar dan pinjol

Masih perlu banyak literasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka tidak terjebak dengan pinjol yang tentunya illegal. 

"Platform pinjaman daring, selama ini dikenal masyarakat sebagai pinjol. Tapi pinjol ini illegal. Kalau yang legal lebih dikenal sebagai pindar atau pinjaman daring. Pindar ini berizin dan diawasi OJK," katanya. 

KREDIONE- Direktur Utama KrediOne, Kuseryansyah (kaos biru)
KREDIONE- Direktur Utama KrediOne, Kuseryansyah (kaos biru) menyerahkan kenang-kenangan kepada GM Bisnis Regional Tribun Network, Arfiansyah saat media visit ke TribunPadang.com, Rabu (17/9/2025). Sumatera Barat termasuk spesial bagi KrediOne karena nasabah di daerah ini termasuk kategori disiplin.

Kenapa masyarakat lebih familiar dengan pinjol dibandingkan pindar?

Pertumbuhan transformasi digital di Indonesia, lanjut Kuseryansyah, memicu kehadiran platform digital. 

Mulai dari perdagangan digital (e-commerce) hingga platform keuangan digital berbasis aplikasi. 

Pertumbuhan platform digital ini di Indonesia luar biasa. 

Salah satu penyebabnya adalah adanya Kredit Gap atau kesenjangan antara kebutuhan kredit masyarakat dengan penyaluran dana yang dapat diberikan oleh lembaga keuangan

Tahun 2025 ini saja kredit gap mencapai Rp 2.300 triliun. Angka ini akan terus naik tahun depan. 

Kebutuhan pinjaman di Indonesia sangat tinggi. 

"Dengan besarnya pasar itu, ternyata ada juga yang memanfaatkan beroperasi secara illegal. Inilah yang kita sebut sebagai pinjol," katanya. 

Ironisnya, lanjut pria yang juga sempat memimpin sejumlah perusahaan leasing ternama ini, pinjol lebih masif dan lebih dikenal masyarakat dibandingkan pindar

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved