Mahyeldi dan vasko Ruseimy
Mahyeldi Ingatkan Warga Hindari Pinjol, Lalu Tawarkan Solusi untuk UMKM
Pasar Raya Sungai Tambang, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kambang Baru, Kabupaten Sijunjung, menjadi salah satu tujuan kunjungan Mahyeldi
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
PASAR Raya Sungai Tambang, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kambang Baru, Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumatra Barat (Sumbar) menjadi salah satu tujuan kunjungan Mahyeldi, Calon Gubernur Sumatera Barat, pada Kamis (24/10/2024).
Kunjungan tersebut berlangsung penuh antusias dari pedagang dan pengunjung.
Pedagang di pasar tersebut mengaku penjualan mereka meningkat setelah Mahyeldi membeli dagangan yang beragam, mulai dari buah hingga beras.
Tidak hanya itu, Mahyeldi juga memberikan suguhan bagi pengunjung pasar berupa sate, yang semakin mendekatkan dirinya dengan warga setempat. Yeni, seorang pedagang, menyatakan kegembiraannya atas kunjungan tersebut.
Dalam kunjungannya, Mahyeldi juga mendengarkan keluhan dari pedagang yang sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Mereka menyampaikan kesulitan dalam mengembangkan usaha karena keterbatasan modal dan akses ke program-program bantuan dari pemerintah.
Menanggapi hal ini, Mahyeldi memperkenalkan program Simamak sebagai solusi untuk membantu para pelaku UMKM.
Program tersebut bekerja sama dengan Bank Nagari untuk memberikan pinjaman modal usaha dengan syarat yang lebih ringan.
“Program Simamak memungkinkan pedagang mengajukan pinjaman modal hingga Rp100 juta dengan bunga yang ringan,” ungkap Mahyeldi.
Ia juga menjelaskan keuntungan lain dari program ini, yaitu di tahun pertama tidak ada kewajiban cicilan, dan pada tahun kedua bunga yang dibebankan sangat rendah untuk memberikan kemudahan dalam pengembangan usaha.
Selain itu, Mahyeldi juga mengingatkan warga agar berhati-hati dengan layanan pinjaman online (pinjol).
Ia menekankan bahwa pinjaman tersebut sering kali memiliki bunga yang sangat tinggi serta risiko berurusan dengan penagih utang yang dapat membebani masyarakat.
“Hindari pinjaman dari pinjol-pinjol. Jika tidak bisa membayar, nanti akan dikejar oleh debt collector. Lebih baik manfaatkan program pemerintah yang ada,” tambahnya. (*/rls)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.