Kota Padang

Respon Pedagang saat Diberi Tahu Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi akan Ditata Ulang

Pedagang merespon soal penataan ulang masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Ketua Ikatan Pedagang Masjid Raya Sumbar Jafri (kiri), dan Sekretaris Ikatan Pedagang Masjid Raya Sumbar Oktavianus (kanan) saat ditemui, Sabtu (27/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pedagang merespon soal penataan ulang masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat.

Sebelumnya diketahui, Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat akan ditata ulang untuk mengikuti penilaian Masjid Percontohan Tingkat Nasional 2024.

PKL diminta untuk mengosongkan kawasan parkir sepeda motor sebelah utara masjid karena itu termasuk lokasi yang akan dibenahi.

Sekretaris Ikatan Pedagang Masjid Raya Sumbar, Oktavianus, mengaku sudah lama berjualan di area parkir sepeda motor masjid.

Namun, tiba-tiba mendapatkan surat dari Kesra Pemprov Sumbar yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar bahwasanya harus mengosongkan tempat jualan.

"Kami dahulu masuk berjualan melalui proses sampai ke Gubernur, sampai ke Walikota."

"Oleh karena itulah kami bisa berdagang di sini, kurang lebih sudah berjualan dari 2016," kata Oktavianus.

Baca juga: Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar bakal Ditata termasuk PKL di Area Parkir

Ia mengaku kaget setelah mendapatkan surat untuk mengosongkan area berjualan yang ada di tempat parkiran masjid tanpa adanya audiensi, tidak secara humanis, dan dianggap sebagai pedagang liar yang kapan saja bisa diusir.

Dirinya juga menerima informasi pedagang akan dirumahkan hingga lokasinya selesai atau tersedia.

"Kalau kami dirumahkan, bagaimana cara kami makan, bagaimana cara kami bertahan hidup, padahal di sinilah satu-satunya tempat kami bergantung."

"Jadi kami mohon kepada Pemprov supaya ada solusi, jika direlokasi."

"Hingga saat ini belum ada komunikasi, hanya melalui surat saja. Seharusnya kami dipanggil, diundang, audiensi, dan dicarikan jalan keluarnya," ujarnya.

Baca juga: Catatan Masjid Ikonik Sumatera Barat, hingga Dinamai Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Ia juga berharap para petinggi di Pemprov Sumbar untuk melihat secara langsung pedagang yang ada di area parkiran masjid, agar bisa mengetahui pendapatannya yang tidak seberapa.

Jual beli dalam satu hari paling banyak hanya Rp 100 ribu.

Bahkan ada ibu-ibu yang sudah janda dan harus berjuang membesarkan tiga orang anaknya.

"Kami meminta solusi, karena kami butuh makan, sedangkan mencari yang halal saja sudah susah, kami sebenarnya juga meminta audiensi, (untuk mengetahui) apa yang sebenarnya terjadi," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved