Kota Padang

Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar bakal Ditata termasuk PKL di Area Parkir

Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat akan ditata dalam rangka pelaksanaan penilaian Masjid Percontohan Tingkat Nasional 2024

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pedagang kaki lima yang menempati area sepeda motor di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat, Sabtu (27/7/2024). 

Jika jadi untuk penataan pedagang, direncanakan pedagang ini akan menggunakan baju seragam, pelayanan bagus, saat waktu shalat harus tutup, makanannya diuji sertifikasinya, dan terjamin kehalalannya.

Selanjutnya akan diajukan proposal ke Bank Nagari dan Bank Indonesia.

Setelah ada dananya, direncanakan akan dibuatkan dekat selasar sesudah tangga masjid, karena tidak ada jamaah yang naik dari sana.

"Lokasi itulah yang akan diolah nantinya, untuk dijadikan wisata kuliner. Cita-cita kita banyak, tetapi dana kita belum ada. Karena di area parkiran yang digunakan saat ini membuat makanan yang dijual tidak higienis. Saat pengunjung sedang makan, datang sepeda motor, dan itu sudah kena dalam segi kesehatan," katanya.

Oleh karena itu, dirinya meminta 20 pedagang yang menempati area parkiran masjid untuk bersabar sementara waktu.

Jika masjid dapat juara akan membuat masjid menjadi tambah rapi dan ramai dikunjungi masyarakat, serta akan membawa keuntungan juga bagi pedagang.

"Dimohon pedagang sadar dan jangan merasa terpaksa keluar dari area parkiran masjid. Harus punya kesadaran pribadi, karena selama ini berjualan tidak ada dipungut biaya," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved