Kota Padang
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar bakal Ditata termasuk PKL di Area Parkir
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat akan ditata dalam rangka pelaksanaan penilaian Masjid Percontohan Tingkat Nasional 2024
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
"Masjid ini menjadi masjid percontohan, karena masjid percontohan itu harus tertib."
"Kami sudah mendata pedagang tersebut, kalau sudah ada tempat representatif, siapa yang berjualan di dalam, itu juga yang berjualan. Untuk penilaiannya pertengahan Agustus 2024, secara sembunyi-sembunyi, tidak diberitahukan," ungkapnya.
Baca juga: Keluarga Besar Keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Kunjungi Puncak Lawang
Senada, Pengurus Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat, Yuzardi Ma'ad, mengatakan masjid raya akan mengikuti penilaian masjid dari seluruh masjid yang ada di Indonesia.
"Iya ada penilaian masjid yang ada tingkatannya, untuk tingkat provinsi Masjid Raya, karena di setiap provinsi kan ada Masjid Raya. Sedangkan untuk tingkat kota ada Masjid Agung. Oleh karena itu akan ada pembenahan untuk Masjid Raya," kata Yuzardi Ma'ad.
Kata dia, pembenahan ini merupakan beban berat bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Pengurus Masjid.
Dikarenakan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat sudah pernah dinilai dari Saudi Arabia.
"Termasuk dapat nomor untuk arsiteknya. Sekarang dinilai oleh orang Indonesia sendiri dan tidak dapat nomor akan menjadi risiko. Oleh karena itu akan dilakukan pembenahan terkait kebersihan dan lainnya dengan cepat," ujar Yuzardi Ma'ad.
Ia menjelaskan, untuk pembenahan terdiri dari kebersihan bagian dalam masjid, pekarangan masjid, dan kantor.
Selain itu, untuk saat ini tidak ada klinik kesehatan, seharusnya ada, sehingga harus segera dilengkapi.
Untuk bagian taman masjid apakah sudah bermanfaat untuk masyarakat atau tidak.
Baca juga: Profil Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi: Ulama Besar dari Ranah Minang, Kini jadi Nama Masjid
Taman masjid yang dekat kolam sudah ramai dikunjungi masyarakat dan bisa menambah nilai nantinya. Namun, harus bersih dan rapi.
Selain itu, akan ditambah tempat sampah di lingkungan masjid, dan diminta pedagang yang menempati area parkiran sepeda motor untuk keluar selama penilaian berlangsung.
Untuk penilaian lomba ini akan dilaksanakan pada Agustus 2024.
"Karena kalau tetap berada di sana akan menjatuhkan nilai dalam penilaian nantinya. Kita harapkan mereka keluar selama penilaian berlangsung, kalau sudah selesai bisa masuk kembali."
"Rencananya, pedagang ini akan ditata rapi seperti masjid yang ada di Pulau Jawa," katanya.
Baca juga: Pulang Kampung, Keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Resmikan Ganti Nama Masjid Raya Sumbar
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
30 Mahasiswa Taman Siswa Padang Jalani Pelatihan Bela Negara Bersama Seksi Teritorial Korem 032/Wbr |
![]() |
---|
7.178 Anak di Padang Putus Sekolah, Wawako Maigus Nasir Sebut Jadi Pemicu Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.