Kasus Kematian Afif Maulana
Misteri Kematian Afif Maulana: PP Muhammadiyah Minta Ekshumasi, Polda Sumbar Siap Tindak Lanjut
Mabes Polri merespons permintaan ekshumasi jenazah Afif Maulana, siswa SMP di Padang, Sumatra Barat, yang diajukan oleh PP Muhammadiyah.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM - Mabes Polri merespons permintaan ekshumasi jenazah Afif Maulana, siswa SMP di Padang, Sumatra Barat, yang diajukan oleh PP Muhammadiyah.
Proses ekshumasi merupakan bagian dari kewenangan penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Apabila ada proses permintaan, itu masuknya juga bagian daripada proses penyidikan. Tentunya tindak lanjutnya ini semuanya ada pada penyidik," kata Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).
Nantinya, kata Trunoyudo, penyidik Polda Sumbar akan menindaklanjuti proses ekshumasi itu bila dirasa perlu.
"Tentu ada mekanismenya dan kalaupun ada harapan seperti itu, menjadi bagian daripada proses penyidikan. Kembali lagi nanti penyidik akan mempelajari dan kemudian konteks ekshumasi ini bagian daripada penyidikan itu," ucapnya.
Baca juga: PP Muhammadiyah Surati Kapolri Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana Remaja Tewas di Padang
Adapun permintaan ekshumasi itu dilayangkan ke Kapolri oleh PP Muhammadiyah untuk mengetahui penyebab pasti kematian Afif.
Sejauh ini, Afif disebut-sebut tewas karena diduga dianiaya oleh aparat kepolisian yang tengah berpatroli.
"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, ketika ditemui pada Senin (22/7/2024).
Sebelumnya, Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono merespon permintaan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP yang disebut tewas karena dianiaya polisi di Kota Padang, Sumbar.
Dia menyebut proses ekshumasi sangat bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang.
Baca juga: Soal Ekshumasi Kasus Afif Maulana, LBH Padang: Kami Masih Mengupayakan dan Mendesak Itu Segera
Apalagi sejak awal, Suharyono menegaskan proses autopsi juga tidak dilakukan oleh Dokter Forensik Polri melainkan oleh pihak RSUD Dr. Achmad Mochtar.
"Itu sangat bagus (permintaan ekshumasi), karena dari awal yang melaksanakan autopsi juga dokter forensik dari luar, bukan dokter forensik Polisi," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Dia mengatakan Dokter Rosmawati selaku yang melakukan autopsi terhadap jenazah Afif pertama kali sejatinya tak diragukan kredibilitas dan profesionalitasnya.
Dokter Rosmawati disebut Suharyono merupakan lulusan Universitas Sumatra Utara dan sudah puluhan tahun menjadi dokter forensik serta menjadi dosen di perguruan tinggi.
Baca juga: IPM Sumbar akan Gelar Aksi Solidaritas Terhadap Dugaan Penganiayaan Afif Maulana Besok Siang
Bahkan, proses autopsi juga didokumentasikan sehingga ada bukti pendukung dalam penanganan kasus tersebut.
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.