Polemik Lahan di Pasaman Barat

Kisruh Lahan Saluran Air Warga dan PT SBS di Pasaman Barat, Sudah 3 Bulan Masalah Tak Kunjung Usai

Konflik antara warga dan PT SBS terkait saluran air dari Sungai Batang Pinaga ke Waduk PT SBS Kinali, Kabupaten Pasaman Barat belum menemukan jalan ke

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
ist
Tangkapan layar video kisruh yang terjadi di lokasi pengerjaan proyek di Kecamatan Kinali, Pasaman Barat pada Sabtu (20/7/2024). Terlihat pihak keluarga yang mengeklaim pemilik lahan melempari pihak perusahaan. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Konflik antara warga dan PT SBS terkait saluran air dari Sungai Batang Pinaga ke Waduk PT SBS Kinali, Kabupaten Pasaman Barat belum menemukan jalan keluar.

Kasus ini telah berlangsung lama dan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian sejak tiga bulan lalu, meskipun telah melibatkan berbagai pihak.

Sebelumnya beredar video kisruh antara warga dengan polisi di lokasi pengerjaan saluran air dari Sungai Batang Pinaga ke Waduk milik PT SBS Kinali.

Belakangan diketahui warga itu bernama Wagio Suganda ( dan Sarina serta salah satu anaknya Cindy.

Pasca berita soal kisruh itu diposting di media sosial Tribunpadang, ada akun instagram @cindy_eyy yang diketahui merupakan anak dari Wagio Suganda dan Sarina ikut mengomentari permasalahan tersebut.

Baca juga: Beredar Video Warga dan Polisi Ribut di Lokasi Pengerjaan Saluran Air Pasbar, Klaim Tanah Diserobot

Ketika tribunpadang.com melakukan konfirmasi kepada Cindy, ia menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah berjalan selama tiga bulan, tapi hingga saat ini tidak ada titik terang yang diberikan PT SBS terhadap keluarganya. 

“Yang mana PT SBS menggunakan tanah orang tua kami untuk mengambil air di batang pinaga yang beralamat di kampung jambu, Kinali. Sebelumnya PT SBS sudah menggunakan atau menumpang secara gratis tanah orang tua kami sejak tahun 2003 sampai 2015,” katanya di Simpang Empat, Selasa (23/7/2024) pagi.

Kemudian, dari tahun 2015 sampai 2024 PT SBS memberikan fee perbulan terhadap keluarganya, yang langsung dari pemilik PT SBS dengan lancar dan saat itu tanah mereka juga sudah mulai rusak akibat abrasi.

Akan tetapi, Cindy menyebut bahwa sejak Maret 2024 Manajemen PT SBS yang baru tidak lagi memberikan fee itu dengan alasan tidak ada hak lagi dari keluarganya setelah tanah orang tuanya habis karena longsor.

“Tanah orang tua kami habis karena pipa penyedotan air yang ditancapkan langsung ke air sungai, sedangkan pipa yang digunakan adalah pipa yang besar, dan seiring berjalannya waktu tanah orang tua kami habis sehingga sungai sudah membentuk seperti danau,” jelasnya.

Baca juga: Kejari Pasaman Barat Gelar Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dengan Serangkaian Kegiatan

Kemudian, ia menyebut bahwa orang tuanya melakukan perbaikan aliran sungai seperti semula dengan biaya yang cukup besar, menggunakan alat berat dan tanah orang tua kami sudah kembali ke bentuk daratan.

“Akan tetapi, dengan anarkisnya PT SBS menorobos tanah orang tua kami untuk mengambil air dengan membawa anggota polsek untuk menakuti, mengancam kami untuk ditahan jika tidak membiarkan PT SBS mengambil air melewati tanah kami bahkan mereka mengatakan ini perintah dari kapolres,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan juga mengerahkan karyawannya untuk mendemo keluarganya.

Akan tetapi, Cindy menyebut bahwa pihaknya kembali memberikan kesempatan pada PT SBS untuk mengambil air dan membuat kolam yang cukup besar dan dalam di tanah orang tuanya agar pihak PT SBS menyelesaikan permasalahan. 

“Perjanjiannya waktu itu pihak PT SBS memperbaiki (menanggul) tanah orang tua kami dan membayarkan fee seperti semula. Namun itu tidak dilakukan, malahan PT SBS mau mengerjakan dengan syarat kami sekeluarga menandatangani dan mengakui bahwa tanah orang tua kami merupakan hak milik PT SBS, dan orang tua kami diberi bantuan berupa uang santunan yang angkanya sangat jauh dari kesepakatan  sebelumnya,” ungkapnya.

Baca juga: Razia Operasi Patuh Singgalang 2024: 104 Kendaraan Terjaring di Pasaman Barat

Ditambahkan, bahwa saat ini tanah yang rusak akibat perbuatan PT SBS itu sudah mereka perbaiki seperti semula tanpa pertangguangjawaban dari PT SBS.

“Mereka hanya ingin menumpang secara gratis dengan alasan tanah orang tua kami milik negara. Sementara pada tahun 2003 perusahaan datang bermohon untuk ditompangkan tempat waduk water Inteknya kepada orangtua saya, dan akhirnya disetujui dengan syarat ayah saya diangkat sebagai karyawan di PT SBS itu,” lanjutnya.

Ia menegaskan, bahwa pihak keluarganya tidak pernah menjual tanah itu sama sekali kepada pihak perusahaan dan ia berdalih bahwa tandatangan yang ada di HGB adalah dipalsukan.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Rama selaku Humas PT SBS mengatakan bahwa perbaikan lokasi tanah yang terkena abrasi telah disanggupi oleh pihak perusahaan, namun karena curah hujan masih tinggi dan sering banjir, makanya untuk sementara mereka tangguhkan.

“Kita akan perbaiki, tapi tunggu musim panas dulu. Sebagai langkah awal, kita sudah angsur pasangkan disana cerocok dari batang kelapa, namun ketika kita akan melanjutkannya, mereka melarang,” sebutnya.

Baca juga: Emma Yohanna Raih Suara Terbanyak PSU DPD Sumbar Pasaman Barat

Kemudian, pihak perusahaan sebutnya juga sudah membeli pohon kelapa, bambu dan karung goni sebanyak 3000 lembar untuk nantinya diisi tanah, akan tetapi hingga saat ini belum bisa direalisasikan.

“Moment abrasi ini memang dia manfaatkan untuk menjelekkan PT SBS, karena permintaan naik tarif fee dan pengalihan semua penjualan ke Datuak Edi dan tentunya perusahaan tidak menyetujui hal itu,” ungkapnya.

Hal itu dikarenakan tidak ada persetujuan dari Dispenda terkait mereka memasukkan alat berat jenis ekskavator untuk mengalihkan aliran sungai, yang endingnya pihak perusahaan yang diminta untuk mengganti biayanya.

“Oleh sebab itulah makanya pihak perusahaan belum memenuhi permintaan mereka itu. Terkait dengan kita memasang gorong-gorong, mereka dulunya sudah setuju, kita ada dokumentasinya Pak,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved