Kasus Kematian Afif Maulana

17 Polisi yang Diduga Langgar Disiplin saat Amankan Tawuran Remaja di Padang Masih Bertugas

Sebanyak 17 personel polisi diduga melanggar disiplin saat mengamankan tawuran remaja di Padang 9 Juni lalu.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Polda Sumbar dan Polresta Padang melakukan konferensi pers terkait kasus penemuan mayat di bawah jembatan kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (23/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - Sebanyak 17 personel polisi diduga melanggar disiplin saat mengamankan tawuran remaja di Padang 9 Juni lalu.

Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan internal terhadap 44 anggota Polri.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, saat ini 17 anggota polisi itu masih aktif bertugas.

Selain itu, dampak psikologis juga dialami oleh 17 anggota polisi itu akibat tekanan dari media sosial dan informasi yang tersebar di masyarakat.

"Mereka juga manusia, punya hati, punya perasaan. Kalau mereka terus-terusan digencar seperti itu, sementara dari pihak luar tidak ada yang mendukung kan kasihan," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Baca juga: 79 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kematian Afif Maulana, Dua di Antaranya Ahli Forensik dan IT

Diketahui, saat tawuran 9 Juni lalu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 18 remaja dan dibawa ke Polsek Kuranji.

Satu orang remaja kedapatan membawa senjata tajam dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Namun, saat berada di Polsek Kuranji, sebanyak 18 orang remaja tersebut diduga mendapat perlakuan kekerasan.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut, dari 18 orang tersebut, baru tiga orang yang melapor menjadi korban berdasarkan surat kuasa, sedangkan yang lainnya belum.

"Hanya tiga orang (yang melapor) dan itu diantar oleh LBH Padang,"

"Padahal kita menginginkan kasus ini cepat tuntas. Jika dari 18 itu merasa dirugikan, silakan melapor, karena kita mau (kasus) cepat selesai."

"Kita perlu kepastian, minimal korban menunjuk anggota polisi yang mana melakukan sesuatu kepadanya dan anggota juga mengakuinya," pungkasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved