Kasus Pencabulan Anak

Ayah Hamili Anak Kandung di Padang Pariaman Ditangkap, Sempat Melarikan Diri 3 Hari

Satreskrim Polres Padang Pariaman amankan ayah, pelaku persetubuhan pada anak kandungnya hingga melahirkan di Kayu Tanam, Padang Pariaman

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Jumpa pers Polres Padang Pariaman usai amankan ayah, pelaku persetubuhan pada anak kandungnya hingga melahirkan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (16/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Satreskrim Polres Padang Pariaman amankan ayah, pelaku persetubuhan pada anak kandungnya hingga melahirkan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (16/7/2024).

Pelaku ini diamankan setelah pihak Polres Padang Pariaman mendapat laporan dari ibu kandung korban atau istri dari pelaku.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, laporan dari ibu korban ini masuk tiga hari yang lewat, setelah 1 bulan lebih korban melahirkan anak hasil pencabulan oleh ayahnya.

"Berdasarkan laporan itu kami sempat pastikan dulu semua informasinya, lalu, segera memastikan lokasi korban," ujarnya.

Melalui informasi yang ada pihaknya berhasil mengamankan tersangka bernama AA (50), di kebun karet kawasan Kayu Tanam.

Baca juga: Dua Kebakaran di Padang dalam Sehari, Gudang Springbed dan Warung Dilahap Si Jago Merah

Tersangka diamankan setelah melarikan diri selama tiga hari, sejak istrinya melaporkan pada pihak kepolisian.

Saat penangkapan, pelaku sempat mengelak bahwa ia pelaku dalam kasus ini, hanya saja berdasarkan bukti dari pihak kepolisian, AA tidak bisa mengelak.

Pelaku Ditangkap

Polisi berhasil mengamankan seorang ayah yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya hingga mengakibatkan anak tersebut melahirkan di Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut pelaku sudah diamankan siang ini, Selasa (16/7/2024).

Kapolres menyebut, pelaku diamankan di Kayu Tanam oleh tim opsnal gagak hitam setelah melakukan pengejaran sejak laporan masuk.

"Nanti informasi lengkapnya akan kami rilis di Polres Padang Pariaman," ujarnya.

Ia menyebut penangkapan pelaku ini sesuai laporan dari ibu korban atau istri terlapor setelah mengetahui informasi dari anaknya.

Baca juga: Pelaku Pencabulan di Agam Punya Hubungan Keluarga dengan Korban, Beraksi Pakai Senjata Tajam

Sebelumnya diberitakan,Viral di Padang Pariaman, dugaan ayah setubuhi anak kandung hingga melahirkan, sedang diproses Polres Padang Pariaman, Selasa (16/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu A.A Regi, mengatakan, laporan dari pihak keluarga dalam kasus ini sudah masuk.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved