Kasus Pencabulan Anak

Ayah Hamili Anak Kandung di Padang Pariaman Ditangkap, Sempat Melarikan Diri 3 Hari

Satreskrim Polres Padang Pariaman amankan ayah, pelaku persetubuhan pada anak kandungnya hingga melahirkan di Kayu Tanam, Padang Pariaman

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Jumpa pers Polres Padang Pariaman usai amankan ayah, pelaku persetubuhan pada anak kandungnya hingga melahirkan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (16/7/2024). 

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memberikan detail data dari laporan tersebut, karena pihaknya sedang melakukan pemburuan pada terduga pelaku.

"Sekarang kami sedang melakukan pengejaran, semoga dalam waktu dekat bisa kami amankan. Nanti kami akan berikan informasi lebih lanjut, terkait kasus ini," ujarnya, Selasa (16/7/2024).

Kasus pencabulan anak kandung hingga melahirkan ini mendadak viral setelah video pengakuan korban muncul di grup WhatsApp dan media sosial.

Baca juga: Pelaku Cabul Penyebab Mobil Polres Agam Terbalik Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

Dalam video itu korban mengaku sudah mendapat tindak pencabulan sejak duduk di kelas 6 SD.

Setiap kali mendapat perlakuan cabul dari ayahnya, korban diancam ayahnya agar tidak memberitahu kejadian yang ia alami.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved