Kasus Pencabulan di Agam

Pelaku Pencabulan di Agam Punya Hubungan Keluarga dengan Korban, Beraksi Pakai Senjata Tajam

Kasus pencabulan di Kabupaten Agam mengungkap fakta bahwa korban, yang masih di bawah umur, memiliki hubungan keluarga

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Ist
Pelaku AS saat diamakan ke Mapolres Agam, Senin (15/7/2024) kemarin. 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM -  Kasus pencabulan di Kabupaten Agam mengungkap fakta bahwa korban, yang masih di bawah umur, memiliki hubungan keluarga dengan pelaku AS (38) yang telah ditangkap pada Senin (15/7/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku benar telah melakukan tindakan asusila (perbuatan cabul) terhadap seorang anak berusia 14 tahun sebanyak tiga kali dalam semalam.

"Modus pelaku melakukan percabulan tersebut yaitu dengan cara mengancam anak yang berusia 14 tahun tersebut dengan sebuah senjata tajam, dan merayu anak tersebut dengan iming-iming uang. Namun modus pelaku tersebut masih tetap kita dalami," pungkasnya.

Selain itu, pelaku juga mempunyai hubungan keluarga dengan korban, yaitu korban adalah anak dari kakak istrinya sendiri.

"Saat ini kami juga memulai memproses penyidikan terhadap perbuatan pelaku. Dengan penerapan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 76E Jo 82 ayat 1, UU No. 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak Jo undang undang RI nomor 17 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak menjadi undang-undang," pungkasnya.

Baca juga: Pelaku Cabul Penyebab Mobil Polres Agam Terbalik Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, saat diamankan petugas pelaku sempat ingin melarikan diri dengan cara merebut kendali mobil petugas, yang mengakibatkan mobil tersebut terjungkal ke sebuah parit. Namun berkat kesigapan petugas dilapangan pelaku tidak berhasil melarikan diri.

Sebuah video yang memperlihatkan aksi penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pencabulan yang ramai disaksikan oleh masyarakat viral di media sosial, Selasa (16/7/2024).
Sebuah video yang memperlihatkan aksi penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pencabulan yang ramai disaksikan oleh masyarakat viral di media sosial, Selasa (16/7/2024). (IG Matarakyat)

Pelaku Melawan Petugas

Sebuah video memperlihatkan momen pasca sebuah mobil polisi terbalik saat sedang mengangkut terduga pelaku pencabulan menuju Mapolres Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Kejadian ini terjadi karena pelaku melakukan perlawanan sengit di dalam mobil patroli, yang akhirnya mengakibatkan kecelakaan di Lubuk Basung, Agam, Senin (15/7/2024) pukul 07.00 WIB.

Video ini viral di media sosial, memperlihatkan ketegangan saat petugas berusaha mengamankan pelaku yang berusaha merebut senjata.

Pada postingan tersebut, tampak seorang pria yang diamankan oleh anggota Kepolisian di dalam sebuah mobil yang terbalik karena mengalami kecelakaan.

"Berusaha Rebut Senpi Polisi Saat Di Dalam Mobil, Mobil Tim Kupukupu Polres Agam Jatuh Ke Jurang saat Amankan Pelaku Pencabulan Dari Amukan Massa Di Lubuk Basung Agam, Senin 15/7/2024 Pukul 7:00 WIB," keterangan di akun @matarakyatsumbar.

Baca juga: Persetubuhan dan Pencabulan Anak Jadi Kasus Dominan di Padang Pariaman

Menanggapi hal tersebut, Kasubsi Humas Polres Agam, Bripka Riqul Mukhtadi membenarkan kejadian kecelakaan yang melibatkan anggota Polres Agam tersebut.

"Iya benar, ada kejadian kecelakaan yang melibatkan anggota Polres Agam saat mengamankan pelaku. Tapi kejadiannya kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi.

Riqul menyebutkan kecelakaan terjadi di perjalanan saat pelaku dibawa dari PT KAMU ke Polres Agam di kawasan Kecamatan Lubuk Basung.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved