Kabupaten Padang Pariaman
Persetubuhan dan Pencabulan Anak Jadi Kasus Dominan di Padang Pariaman
Satreskrim Polres Padang Pariaman menunjukkan keseriusan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan menangani 108 kasus tindak pidana
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Satreskrim Polres Padang Pariaman menunjukkan keseriusan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan menangani 108 kasus tindak pidana selama Januari hingga Juni 2024.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam Press Conference Hari Bhayangkara ke-78 Sabtu (29/6/2024) bersama media, menyatakan bahwa semua kasus yang masuk telah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Dari 108 kasus tersebut, ada 17 kasus menonjol yang ditangani. Kasus terbanyak adalah persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur," ujar Kapolres.
Diantaranya, Persetubuhan terhadap Anak dibawah umur sebanyak 13 (tiga belas) kasus dan Perbuatan Cabul terhadap Anak dibawah umur sebanyak 9 (sembilan) kasus.
Serta, Kekerasan seksual sebanyak 3 (tiga) kasus, Kekerasan dalam lingkup rumah tangga sebanyak 5 (lima) kasus.
Baca juga: Operasi Pekat, Satpol PP Padang Pariaman Amankan 10 Perempuan Penghibur
Kapolres juga merinci ada sebanyak 11 kasus Pencurian dengan pemberatan, Pencurian biasa sebanyak 9 (sembilan) kasus, Pencurian kendaraan bermotor sebanyak 5 (lima) kasus dan Pencurian ternak sebanyak 2 (dua) kasus.
Lalu, Penipuan atau penggelapan sebanyak 14 (empat belas) kasus, Penganiayaan sebanyak 16 (enam belas) kasus dan Pembakaran sebanyak 1 (satu) kasus dan Judi online sebanyak 1 (satu) kasus.
Lebih lanjut, Pembunuhan sebanyak 1 (satu) kaus, Pengrusakan sebanyak 2 (dua) kasus, Penghinaan sebanyak 2 (dua) kasus, Pemalsuan tandatangan sebanyak 1 (satu) kasus.
Kejahatan elektronik sebanyak 1 (satu) kasus dan lain-lain 12 (dua belas) kasus.
"Total ada sebanyak 30 tersangka laki-laki dan dua anak-anak. Serta dua unit sepeda motor, satu buah golok dan pakaian," ujarnya.
Dari total kasus tersebut 24 perkara sudah P 21, 16 perkara masih tahap 1, Restorasi Justice sebanyak 10 kasus dan masih proses Lidik 58 kasus.(*)
| Pasien Perdarahan Hebat Diselamatkan Tim Medis RSUD Padang Pariaman |
|
|---|
| Bupati JKA Optimistis Pacu Kuda Padang Pariaman 2026 Berlangsung Meriah: Persiapan Sudah 90 Persen |
|
|---|
| Terdampak Bencana, PW DMI Sumbar Serahkan Rp20 Juta untuk Masjid Raya Lubuak Bareh Padang Pariaman |
|
|---|
| Momen Haru Kembalinya Senyum Udin, Kini Bisa Mendengar Berkat Alat Bantu dari Pemkab Padang Pariaman |
|
|---|
| Rakor dengan Sekda Sumbar, Bupati JKA Minta Percepatan Program Strategis di Padang Pariaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Press-Conference-dalam-rangka-Hari-Bhayangkara-ke-78.jpg)