Kabupaten Padang Pariaman

Operasi Pekat, Satpol PP Padang Pariaman Amankan 10 Perempuan Penghibur

Satpol PP Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) amankan perempuan hiburan malam, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Minggu (30/6/2024) ...

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Tangkapan layar humas Satpol PP Damkar Padang Pariaman saat mengamankan perempuan hiburan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Satpol PP Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) amankan perempuan hiburan malam, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Minggu (30/6/2024) malam.

Kasat Pol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan setelah menerima laporan dari masyarakat

"Jadi, masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan malam yang menyediakan perempuan penghibur," ujarnya.

Petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan pengawasan atau razia di lokasi tersebut.

Hasilnya, sejumlah perempuan ditemukan di tempat hiburan remang-remang.

Operasi ini melibatkan 50 personel dari kabupaten dan 20 personel dari provinsi.

Dalam razia tersebut, sepuluh wanita berhasil diamankan dari dua kafe di Padang Pariaman.

Baca juga: Pemkab Padang Pariaman Dapat Apresiasi Percepatan Penurunan Stunting 2024 dari BKKBN Pusat

Satu perempuan terjaring di kafe sekitar Pasar Baru Nagari Kasang, sementara sembilan lainnya dari Kafe MH Batang Tapakis.

Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dibina.

"Mereka yang terjaring ini didata dan diperiksa oleh PPNS. Setelah itu, mereka diberikan pembinaan sebelum diserahkan ke orang tuanya masing-masing," ujar Rifki.

Rifki juga menegaskan bahwa para wanita tersebut diberi peringatan keras. Jika mereka kembali terjaring dalam operasi serupa, maka akan dilakukan pembinaan lanjutan di Panti Andam Dewi Solok.

 

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved